DAERAH  

Kabar Baik Pelaku Usaha di Sulbar, Insentif dan Kemudahan Investasi Menanti

Kabar Baik Pelaku Usaha di Sulbar

MAMUJU, Pemprov Sulbar melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sulbar bersama Unsulbar  

melakukan uji publik terkait Ranperda Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Kepada Masyarakat dan/atau Investor, di Hotel Meganita Mamuju, Rabu , 17 Mei 2023

Ranperda Pemberian Insentif tersebut sebagai tindak lanjut dari Pasal 7 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2019.

Baca Juga  Wagub Sulbar Ajak Perawat Aktif Tangani Stunting dan Kemiskinan

Kepala DPM-PTSP Sulbar Habibi Azis menjelaskan ranperda pemberian insentif atau kemudahan investasi tersebut bertujuan mendorong kesejahteraan pelaku usaha di Sulbar.  

“Dalam menjaga iklim investasi di daerah, hilirisasinya kita kuatkan, dalam hal ini UMKM. Sebab UMKM sangat membantu pertumbuhan ekonomi daerah. Kedua penyerapan tenaga kerja.” ujar Habibi. 

Baca Juga  Pastikan Ketersediaan Logistik TBC, Dinkes P2KB Sulbar Lakukan Penyediaan dan Distribusi ke Kabupaten

Karenanya, Habibi mengharapkan setiap saran dan masukan dari berbagai pihak demi kesempurnaan ranperda tersebut. 

Perwakilan Unsulbar Asrullah menjelaskan, Ranperda ini bertujuan untuk menarik dan merangsang gairah investasi. Apalagi Sulbar belum lama ini mendapat musibah, gempa bumi.

Baca Juga  Inovasi Layanan Publik Terus Diperkuat, Kepala BPKPD Sulbar Perkenalkan Samsat Malam ‘SAMBONGI’ di Diklat PKA

“Dilaksanakannya uji publik ini, begitu rampung dan diundangkan, Ini betul-betul membawa kemaslahatan, utamanya bagi investor. Dan diharapkan memberi dampak bagi masyarakat Sulbar,” pungkasnya. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *