MAJENE, SULBAR.99NEWS.ID–Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan dan RSUD Majene, Senin (17/3/2024).
RDP dipimpin Ketua Komisi III DPRD Majene, Abd.Wahab didampingi anggota Komisi III lainnya dan diikuti oleh Dinkes serta pihak RSUD Majene.
Usai RDP, Abd.Wahab kepada sejumlah wartawan menyampaikan, tujuan RDP ini yakni guna mengetahui beberapa persoalan yang ada di Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum terkait pelayanan kesehatan secara umum.
“Dalam RDP tersebut agendanya membahas beberapa poin yang dianggap penting oleh Komisi III DPRD Majene. Salah satunya terkait pelayanan kesehatan kepada masyarakat kurang mampu. Misalnya soal penerima bantuan BPJS Daerah yang anggarannya tahun ini menurun,” kata Wahab.
Padahal kata Wahab, pihak Komisi III DPRD Majene pada saat pembahasan APBD tahun 2024 telah memperjuangkan, agar anggaran penerima bantuan BPJS daerah khususnya BPJS Kesehatan PBI daerah tidak dikurangi.
“Saat pembahasan APBD 2024 Komisi III sudah mewanti-wanti supaya anggaran BPJS daerah jangan dikurangi, ternyata dikurangi kisaran kurang lebih 3 miliar, itu sangat berdampak sekali bagi masyarakat, nantinya aka nada data rekomendasi yang masuk di rumah sakit kalau ini kita menghitung secara kalkulasi normal aka nada kenaikan sampai 400 persen, rekomendasi itu akan mengalir masuk di rumah sakit,” ungkap Wahab.
Sementara itu menurut penjelasan dari pihak Rumah Sakit Umum Daerah Majene, bahwa anggaran BPJS Kesehatan PBI daerah untuk tahun 2024 sebesar Rp.17.074.632.809, sementara tahun 2023 sebesar Rp.20.839.058.393.
Dalam RDP juga terungkap untuk anggaran tahun 2024 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majene mengelola anggaran sebesar Rp.84 miliar lebih, sementara tahun 2023 sebesar Rp.14 miliar lebih, adapaun pos anggaran yang mengalami penurunan yaitu anggaran DAK fisik yang sebelumnya Rp. 30 miliar turun menjadi Rp.4 miliar.(Ali).












