MAJENE, SULBAR99NEWS.ID—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majene , Sulawesi Barat kembali menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kontestasi politik tahun 2024.
Hal ini disampaikan anggota Bawaslu Majene Divisi Pencegahan dan Penanganan Sengketa, Edyatma Jawi, khususnya dalam penggunaan media sosial. Penekanan ini disampaikan Edyatma, menyusul temuan pelanggaran yang sering terjadi pada Pemilu 2024 dan Pilkada 2020.
Edyatma mengungkapkan bahwa salah satu bentuk pelanggaran netralitas ASN yang paling sering ditemukan adalah dukungan melalui media sosial. Dirinya menegaskan, jika ASN terlibat dalam memberikan komentar, tanda suka (like), atau bentuk keberpihakan terhadap pasangan calon, hal tersebut dapat dianggap sebagai pelanggaran netralitas.
“Kami tak hentinya-hentinya selalu mengingatkan, juga sering melakukan sosialisasi untuk memastikan bahwa ASN memahami risiko yang ada. Jika ada ASN yang ditemukan melakukan pelanggaran, pasti kami tindak sesuai aturan,” ujar Edyatma.
Lebih lanjut, Edyatma menambahkan bahwa Bawaslu Majene terus melakukan sosialisasi untuk mengingatkan ASN agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial, mengingat platform seperti Facebook terbuka untuk umum dan dapat mempengaruhi netralitas ASN.
“Kami membuka pintu seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melaporkan segala bentuk dugaan pelanggaran netralitas ASN. Kami juga berharap bahwa dengan adanya penekanan ini, semua pihak, terutama ASN, dapat lebih bijaksana dan menjaga integritas mereka dalam setiap kesempatan politik, termasuk dalam penggunaan media sosial,” pungkasnya.(Ali).













