MAJENE, SULBAR99NEWS.ID—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat resmi menetapkan Data Pemilih Tetap (DPT) dengan total 126.429 pemilih dalam rapat pleno di Wisma Yumari, Jumat (20/9/2024).
DPT ini akan digunakan untuk Gubenru dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Majene pada 27 November 2024. Sebelumnya dalam DPS tercatat sebanyak 126.629.
Anggota KPU Kabupaten Majene, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Andi Hamka, menjelaskan bahwa hari ini DPT Pilkada 2024 sudah ditetapkan sebanyak 126.429, dan sudah final.
“DPT tetap tidak bisa berubah, kami terus melakukan pemeliharaan sampai menjelang hari H. Kalau nanti ada yang meninggal kita masukkan TMS (Tidak Memenuhi Syarat), kita tandai di DPT, atau pindah keluar kota. Dari luar kota ada yang pindah ke Majene, maka kita masukkan ke DPTb (Daftar Pemilih Tambahan),” ujarnya.
Menurut Hamka, Sebelumnya KPU Majene sudah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) dengan jumlah yang tercatat sebanyak 126.629, karena ada dinamika pergeseran dan pergerakan data, diantaranya TMS , setelah ditetapkan DPS seluruh pihak yang berkepentingan melakukan koreksi bersama.
” Sehingga hari ini kita kembali bertemu untuk melakukan rapat pleno terbuka penetapan DPT pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Majene, dihadiri anggota PPK, Forkopimda, perwakilan bapaslon, dan Dukcapil,” jelasnya.(Ali).













