NEWS  

Satreskrim Polres Majene Terangkan Kasus Dugaan Penganiayaan Di Kantor Perusa Majene

SULBAR99NEWS.ID, MAJENE – Kepolisian Resor Majene melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mengumumkan perkembangan penanganan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilaporkan dua pejabat tinggi Perumda.

Dimana keduanya saling lapor melapor terkait adanya perkelahian yang dilakukan keduanya pada 2 Desember 2024. Dimana kasus ini kini telah resmi memasuki tahap penyidikan.

Kedua pejabat tinggi yang terlibat cekcok hingga berujung saling pukul ini adalah Direktur Utama Perumda Aneka Usaha Majene Moch Lutfie Nugraha dan Direktur Umum dan Keuangan Perumda Aneka Usaha Majene Muhammad Irfan Syarif

Baca Juga  Hadapi Pemotongan Anggaran 47,73%, Biro Umum Setda Sulbar Tegaskan Komitmen Jaga Kualitas Pelayanan

Insiden dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Senin, 2 Desember 2024, sekitar pukul 10.30 WITA, di halaman Kantor Perusahaan Daerah (Perumda) Kabupaten Majene, Lingkungan Lutang, Kelurahan Tande Timur, Kecamatan Banggae Timur.

Berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/123/XII/2024/SPKT/POLRES MAJENE/POLDA SULAWESI BARAT dan LP/B/124/XII/2024/SPKT/POLRES MAJENE/POLDA SULAWESI BARAT. Setelah laporan diterima, Satreskrim Polres Majene langsung bergerak cepat dengan melakukan serangkaian penyelidikan.

Pada 10 Desember 2024, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Majene, AKP Budi Adi, S.H., S.Sos., M.H., secara resmi mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP. Sidik/53/XII/RES.1.6/2024/Reskrim.

Baca Juga  Potret Distribusi Balik Logistik Pemilu 2024 di Kecamatan Ulumanda, Petugas Melalui Jalur Ekstrem

AKP Budi Adi saat ditemui diruang kerjanya pada Rabu (11/12/24) menjelaskan bahwa, peningkatan status perkara ini didasarkan pada bukti awal yang cukup untuk menduga telah terjadi tindak pidana.

Sebelumnya kedua belah pihak saling melaporkan kejadian tersebut ke Polres, sehingga keduanya sebagai pihak korban sekaligus sebagai tersangka. “Ujar AKP Budi Adi

“Kami mengimbau semua pihak untuk bersabar dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan,” tambahnya.

Baca Juga  Dinsos Sulbar Hadiri Rapat Persiapan Peluncuran Pos Rujukan Stunting dan Penyerahan Bantuan Tunai di Mamuju

Selanjutnya, penyidik akan fokus pada pengumpulan alat bukti tambahan untuk memperkuat perkara. Proses ini diharapkan dapat segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk mendapatkan kepastian hukum, sehingga memberikan keadilan bagi korban dan semua pihak yang terlibat.

Polres Majene terus menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara adil dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

(Indra Saputra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *