DAERAH  

Jalankan Inpres Nomor 1/2025, Wagub Salim S Mengga Tekankan Pentingnya Efisiensi Anggaran dan Efektifitas Program

MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melanjutkan rapat Asistensi Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah di ruang oval lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Rabu 5 Maret 2025.

Rapat ini bertujuan memastikan program APBD yang akan dijalankan selaras dengan arahan pemerintah pusat melalui Inpres No 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN-APBD Tahun Anggaran 2025. Serta dilakukan penyesuaian agar sejalan dengan Vis-Misi gubernur dan wakil gubernur Sulbar terpilih, Suhardi Duka- Salim S Mengga

Baca Juga  Plt Kadinsos P3A dan PMD Sulbar Dampingi Gubernur Serahkan Penghargaan Desa Berprestasi

Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wagub Sulbar, Salim S Mengga memimpin langsung rapat evaluasi yang sudah berlangsung dua hari terakhir. OPD Pemprov bergiliran memaparkan permasalahan terkait bidang urusan, strategi menangani permasalahan dalam mendukung pencapaian visi dan misi Gubernur Dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat 2025 – 2030.

Baca Juga  DKPPKB Sulbar Apresiasi Posyandu Ujung Parappe dalam Penilaian Posyandu Berprestasi 2026

OPD juga memberikan gambaran Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2025 Menurut Program, Kegiatan, Sub Kegiatan Dan Aktifitas / Pekerjaan. Serta langkah Efisiensi, Refocusing, dan Realokasi Anggaran dalam mendukung capaian Visi, Misi Dan Program Prioritas Gubernur Dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2025.

Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga menjelaskan, sebagaimana instruksi presiden maka diharapkan kedepan setiap OPD melakukan penghematan.

Baca Juga  Fondasi Fiskal Sulbar: BPKAD Bersama Bapenda Lakukan Asistensi Anggaran Kas Pendapatan Daerah

Lebih lanjut Salim menjelaskan, penghematan dimaksud adalah melakukan upaya pemokusan program secara efektif sehingga pengalokasian anggaran dapat digunakan secara efisien.

“Fokus pada program program yang lebih urgen, yang tidak terlalu penting itu memang ada pengurangan anggaran, penghematan bukan berarti kegiatan berkurang melainkan agar dalam penggunaan anggaran dapat dilaksankan secara efektif dan efisien,” ucap Wagub. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *