DAERAH  

Tindaklanjuti Rekomendasi BPK, Dinas Perkim Sulbar Gelar Rakor Pembentukan Pokja Inventarisasi Lahan Bandara Tampa Padang Mamuju

MAMUJU – Menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas hasil pemeriksaan pengelolaan anggaran tahun 2024 terkait pembentukan kelompok kerja (pokja) inventarisasi lahan Bandar Udara (Bandara) Tampa Padang Mamuju, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Pokja, Rabu 18 Juni 2025.

Rakor dipimpin Plt. Kadis Perkim Sulbar, Maddareski Salatin dan dihadiri stakeholder yang akan menjadi tim pokja, yaitu Inspektorat Sulbar, Kantor Wilayah ATR/BPN Sulbar, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar, Dinas Perhubungan Sulbar, Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sulbar, Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju dan Unit Penyelenggara Bandara Tampa Padang Mamuju. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Dinas Perkim Sulbar.

Baca Juga  Hari Pertama Kerja 2026, Dishub Sulbar Tegaskan Komitmen Kinerja dan Disiplin Pegawai

BPK merekomendasikan Pemprov Sulbar pembentukan pokja yang akan bertugas menginventarisasi lahan Bandara Tampa Padang dan membuat dokumen peta bidang dan daftar nominatif lahan Bandara Tampa Padang

Baca Juga  Gubernur Sulbar Buka KKE-PEKSyar 2025, BI Targetkan Transaksi Rp11 Miliar untuk Dongkrak UMKM

Ditemui usai rakor, Plt. Kadis Perkim Sulbar, Maddareski Salatin menyampaikan langkah – langkah yang akan dilakukan setelah pokja terbentuk.

“Untuk memenuhi hal yang direkomendasikan oleh BPK, maka kita tim pokja nantinya akan melakukan survey lapangan guna menyesuaikan data dengan kondisi lapangan dan menghimpun data pengadaan lahan yang di mulai dari tahun 2007 sampai saat ini, serta menyusun database perolehan lahan berdasarkan data yang ada,” kata Maddareski.

Baca Juga  Penguatan SDM Kehumasan di Sulbar, Sejumlah Narasumber Ternama Dihadirkan

Maddareski juga menyampaikan, saat ini telah menyiapkan Draf Surat Keputusan (SK) yang akan segera diajukan untuk ditandatangani oleh Gubernur Suhardi Duka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *