DAERAH  

Dinas ESDM Sulbar Komitmen Perkuat Transparansi Publik di Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral

MAMUJU – Pejabat Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan, Farid Asyhadi, mewakili Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Bujaeramy Hassan, menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang digelar oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Sulbar, Rabu 13 Agustus 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Diskominfo SP Sulbar, dipimpin oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Dian Afriyanti, sejalan dengan misi Panca Daya Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Baca Juga  Diskominfopers Sulbar Tegaskan Komitmen Jaga Ruang Informasi Jelang SE2026

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mengamanatkan setiap badan publik, termasuk perangkat daerah, untuk menyediakan dan melayani permintaan informasi secara transparan, akuntabel, dan tepat waktu.

Baca Juga  Senter KIM Kominfo Sulbar Kerjasama DPRD Sulbar Sasar Majene, Libatkan Konten Kreator hingga Komunitas

Monev ini bertujuan memastikan kualitas serta keberlanjutan pelayanan informasi publik, khususnya melalui optimalisasi pengelolaan website resmi perangkat daerah.

Dalam rapat tersebut, dibahas evaluasi kinerja keterbukaan informasi publik tahun berjalan, rencana penguatan sistem informasi berbasis digital, serta strategi peningkatan kapasitas pengelola layanan informasi di setiap perangkat daerah.

Farid Asyhadi menyampaikan bahwa keikutsertaan Dinas ESDM Sulbar dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen untuk memperkuat transparansi publik di sektor energi dan sumber daya mineral.

Baca Juga  Dinas ESDM Sulbar Validasi Warga yang Belum Nikmati Layanan Listrik di Desa Pangalloang untuk Program Listrik Gratis 2026

“Keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral kami kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan informasi yang akurat dan mudah diakses,” ujarnya.

Hasil Monev ini akan menjadi bahan evaluasi dan inovasi dalam pengelolaan website Dinas ESDM Sulbar, termasuk penambahan layanan informasi publik, penyajian data potensi sumber daya mineral, serta penyediaan konten informatif lainnya yang relevan bagi masyarakat. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *