Majene, Sulbar.99news.id—Polres Majene, melalui Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) resmi meluncurkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC). Pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut arahan Bareskrim Polri untuk memperkuat penanganan gangguan keamanan dan memberantas kriminalitas di wilayah hukum Polres Majene.
Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Fredy, SH,MH mengatakan, tujuan pembentukan Tim Reaksi Cepat untuk menanggulangi kejahatan, khususnya di wilayah hukum Polres Majene. Tim berjumlah 10 personel polisi ini direkrut dari berbagai unit di lingkungan Polres Majene.
“Tujuan dibentuknya tim ini intinya untuk penegakan hukum dan lebih memberikan rasa aman atau perlindungan pada masyarakat. Tim ini juga untuk meyakinkan bahwa setiap pelaku pelanggaran hukum akan dihadapkan pada proses penegakan hukum ,” kata Fredy, kepada wartawan didampingi Kasi Humas Iptu Suyuti, Jumat (29/5/2026).

Fredy menegaskan, tim Unit Reaksi Cepat (URC) yang dibentuk ini, merupakan instruksi langsung dari Mabes Polri, melalui Dirreskrimum Polda Polda Sulawesi Barat untuk segera membentuk Tim URC diseluruh jajaran.
“Ini atas perintah langsung dari Kapolri untuk memberantas kejahatan di jalan, seperti copet, begal, curas, curat dan kejahanan jalanan lainnya. Itulah tujuan dibentuknya Tim Unit Reaksi Cepat yang merupakan langkah strategis Kepolisian untuk meningkatkan respon cepat terhadap laporan masyarakat,” tegas Fredy
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan informasi sekiranya ada gangguan-gangguan, baik dari sekelompok masyarakat atau ancaman dari siapapun juga.
“Masyarakat diminta aktif melaporkan apabila di lingkungannya ada indikasi pelanggaran hukum. Mungkin selama ini mereka tak memiliki keberanian untuk melapor, sekarang silahkan lapor. Tim ini dengan cepat akan mendatangi lokasi pengaduan,” ujarnya..(Ali).












