MAMUJU- Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka penjelasan Gubernur Sulawesi Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2027, Selasa (6/10/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung di Mamuju tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027 antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan DPRD. Agenda ini menjadi momentum penting untuk memastikan arah kebijakan anggaran daerah selaras dengan prioritas pembangunan Sulawesi Barat.
Kehadiran jajaran perangkat daerah, termasuk DKPPKB Sulawesi Barat, menjadi bagian dari komitmen mendukung proses perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah secara terkoordinasi. Kebijakan anggaran diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
Dalam sektor kesehatan, perencanaan anggaran menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan keberlanjutan program pelayanan kesehatan, penguatan kesehatan masyarakat, pengendalian penduduk dan keluarga berencana, serta pelayanan bagi kelompok rentan.
Kepala DKPPKB Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan program pembangunan yang direncanakan memiliki manfaat nyata bagi masyarakat.
Pembahasan APBD 2027 diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, terarah, dan mendukung terwujudnya pembangunan Sulawesi Barat sesuai visi Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka.












