DAERAH  

Dinas Pangan Sulbar Siapkan BMD untuk Penilaian Aset yang Akan Dilelang

Dinas Pangan Sulbar Siapkan BMD

MAMUJU — Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat mengikuti rapat persiapan dan koordinasi penilaian Barang Milik Daerah (BMD) yang akan dilelang di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (8/10/2026). Kegiatan yang dilaksanakan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulbar tersebut menjadi bagian dari tahapan awal sebelum proses lelang aset dilaksanakan.

Persiapan penilaian BMD tersebut sejalan dengan arah Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, khususnya dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang tertib, efektif, transparan, dan akuntabel. Pengelolaan aset daerah yang dilakukan secara terencana dan sesuai ketentuan menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Baca Juga  Biro Organisasi Setda Sulbar Segera Rampungkan PEKPPP 2026 dan Tindak Lanjut Pelaporan Pelaksanaan WFH

Rapat berlangsung di Ruang SPBE Corner BPKAD Sulbar dan diikuti para Pengurus Barang dari perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Dinas Pangan Sulbar dalam kegiatan tersebut diwakili bagian pengurus barang, Ratnasari.

Pembahasan difokuskan pada persiapan sebelum penilaian aset, terutama terkait dokumen yang harus disiapkan, pendataan dan identifikasi objek BMD yang akan dilelang, serta penyesuaian dengan jadwal penilaian yang telah ditentukan. Setiap perangkat daerah diminta memastikan kelengkapan administrasi dan data aset sehingga proses penilaian dapat berjalan sesuai ketentuan.

Baca Juga  Dinsos Sulbar Terima Kunjungan Bank Mandiri, Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Program Sosial

Penilaian menjadi tahapan penting karena hasilnya akan menjadi dasar dalam menentukan nilai aset yang selanjutnya ditawarkan melalui mekanisme lelang. Karena itu, perangkat daerah perlu memastikan objek aset yang akan dilelang telah terdata dengan jelas serta didukung dokumen yang diperlukan.

Melalui koordinasi tersebut, BPKAD Sulbar memberikan pemahaman kepada para Pengurus Barang mengenai hal-hal teknis yang perlu dipersiapkan sebelum proses penilaian dilakukan. Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan kendala administrasi maupun data ketika penilaian aset dilaksanakan.

Baca Juga  Malam Pergantian Tahun, Dishub Sulbar Kolaborasi Dinas Perhubungan dan Satlantas Polresta Mamuju Atur Arus Lalu Lintas

Kepala Dinas Pangan Sulbar, Suyuti Marzuki mendukung keterlibatan Pengurus Barang dalam proses koordinasi tersebut. Menurutnya, kesiapan dokumen, data, dan objek aset menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan BMD di lingkup Dinas Pangan berjalan tertib dan sesuai ketentuan.

Dengan adanya persiapan sejak tahap awal, proses penilaian hingga pelaksanaan lelang BMD diharapkan dapat berlangsung lebih terarah, tertib, dan akuntabel, sekaligus mendukung penataan serta optimalisasi pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *