DAERAH  

Bercermin Kasus SMAN 72, Dinas Kominfo Dorong Penguatan Literasi Digital di Sekolah

Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfo) Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Ridwan Djafar

MAMUJU– Pasca peristiwa di SMAN 72 Jakarta, Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfo) Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Ridwan Djafar, mendorong penguatan literasi digital di lingkungan pendidikan.

Menyikapi usulan Polri terkait pembatasan dan pengawasan pemanfaatan media sosial bagi anak di bawah umur, termasuk mengenaik pelibatan orangtua, guru, dan masyarakat dalam mencegah rekrutmen maupun paparan konten berbahaya di ruang digital.

Baca Juga  Australia Gelar Kursus Energi Terbarukan Australia Awards di Mamuju

Menurut Ridwan kasus SMAN 72 menjadi cermin bahwa perubahan perilaku digital di kalangan remaja membutuhkan pendekatan komprehensif, sehingga kedepan penting dilakukan edukasi berkelanjutan, baik dari sisi pemerintah maupun lingkungan sosial anak.

“Kami di Kominfo Sulbar memandang kejadian ini sebagai alarm bersama. Perlindungan anak di ruang digital bukan hanya soal membatasi akses, tetapi memastikan mereka memahami risiko, etika, dan cara menggunakan internet secara aman,” ungkap Ridwan.

Baca Juga  Wagub Sulbar Salim S Mengga Beri Bantuan Beras kepada Jamaah Mesjid Nurul Ikhsan Lemo Susu

Untuk itu, melalui Program Sekolah Internet KIM Diskominfo Sulbar, terus menyasar berbagai segmen masyarakat. Melalui program ini, Diskominfo memberikan edukasi literasi digital, keamanan data, etika bermedia sosial, hingga pencegahan hoaks. Ke depan, program ini akan diperluas secara khusus ke lingkungan sekolah.

Baca Juga  10 Parpol di Sulbar Terima Dana Hibah Rp 2,2 Miliar, Ini Rinciannya

“Kami sedang mengusun skema untuk masuk lebih intensif ke sekolah-sekolah. Kedepan, edukasi literasi digital akan dilakukan dengan melibatkan seluruh pihak, termasuk Dinas Pendidikan, guru, dan orangtua,” jelas Ridwan.

Ia menambahkan bahwa kolaborasi menjadi kunci agar anak-anak semakin terlindungi dari risiko eksploitasi digital, konten kekerasan, hingga potensi radikalisasi online.(Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *