DAERAH  

Gubernur Sulbar Beri SK 39 PPPK dengan Pesan: Yang Malas Tidak Kita Akomodasi

MAMUJU – Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) kepada 39 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penyerahan SK berlangsung saat upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Upacara Pemprov Sulbar, Rabu 1 Oktober 2025.

SK diberikan ini untuk Tenaga PPPK ini terdiri dari guru, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis, sementara untuk PPPK paruh waktu menunggu proses pemberkasan rampung.

Baca Juga  Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Ajak Seluruh Perangkat Desa Atasi Kemiskinan dan Aktifkan Posyandu

“Semoga saja berkasnya bisa diterima semua, tapi yang jelas kita akomodasi. Tapi yang malas-malas mungkin kita tidak akomodasi lagi,” kata Suhardi Duka.

Ia pun berharap, para PPPK bisa meningkatkan kinerja dan bekerja lebih sungguh-sungguh.

Baca Juga  Dinas ESDM Sulbar Berkomitmen Dorong Tata Kelola LTJ Mamuju yang Transparan dan Berkelanjutan

“Harapan kita bagaimana PPPK bisa lebih profesional lagi,” ujarnya. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *