Hanya Dua Pasangan Bacalon Cabup dan Cawabup Pilkada Majene 2024 Mendaftar ke KPU

MAJENE, SULBAR99NEWS.ID–Sampai dengan hari ketiga pendaftaran untuk pilkada Majene 2024, hanya dua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Majene telah resmi mendaftarkan diri ke KPU Majene pada Rabu, (28/8/2024).

“Masa pendaftaran pasangan bacalon bupati dan wakil bupati pilkada Majene 2024 sudah ditutup pada hari, Kamis 29 Agustus 2024, hanya dua bacalon yang melakukan pendaftaran di KPU Majene hingga Kamis 29 AGustus 2024 pukul 23.59 Wita. Sementara untuk kepastian berapa paslon yang menjadi peserta pilkada Majene diumumkan pada 22 September 2024,” terang Munawir Jumat (30/8/2024).

Menurut Munawir, Mengacu pada PKPU nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan bupati dan wakil bupati, pendaftaran bakal paslon Pilkada dimulai sejak Selasa, 27 Agustus hingga Kamis, 29 Agustus 202.

Baca Juga  Jelang Pilkada, Kesbangpol Gelar Rapat Tim Satgas Kesehatan

Ia juga menjelaskan, Kedua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Majene adalah, Andi Achmad Syukri-Andi Rita Mariani dan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, Arismunandar-Adi Ahsan telah menyerahkan berkas pendaftaran di kantor KPU Majene.

“Dari kedua bakal pasangan yang sudah mendaftar ini, dokumen administrasinya masih akan dilakukan verifikasi terkait dengan syarat bakal calon yang sudah diserakan ke KPU dan hari ini, kedua bakal paslon melakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit Wahidin Makassar, sementara untuk pengundian nomor urut dilaksanakan pada 23 September 2024 bagi paslon yang memenuhi syarat,” pungkasnya.(Ali).

Baca Juga  Tidak Penuhi Unsur Pidana, Bawaslu Hentikan Dugaan Pelanggaran Pegawai BUMD Majene

Jadwal tahapan selanjutnya

  • Rabu, 4 September 2024.
  • Pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi calon oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota: Kamis-Jumat, 5-6 September 2024.
  • Perbaikan dan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi calon dan pengajuan calon pengganti oleh partai politik (parpol) peserta Pemilu atau gabungan parpol peserta Pemilu dan/atau paslon perseorangan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota: Jumat-Minggu, 6-8 September 2024.
  • Penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon dan penelitian dokumen syarat calon pengganti oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota: Jumat-Sabtu, 6-14 September 2024.
  • Pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi calon oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota: Jumat-Sabtu, 13-14 September 2024.
  • Masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan paslon: Minggu-Rabu, 15-18 September 2024.
  • Klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan paslon: Minggu-Sabtu, 15-21 September 2024. 
  • Penetapan paslon: Minggu, 22 September 2024.
  • Pengundian dan pengumuman nomor uru Paslon  Pilkada Senin, 23 September 2024. 
  • Pelaksanaan Kampanye: 25 September 2024 – 23 November 2024
Baca Juga  Bawaslu Majene Himbau Bupati Tidak Melakukan Mutasi Menjelang Tahapan Pilkada 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *