Koltim, Sulbar.99news.id—Sedikitnya 100 orang lebih istri Kepala Desa (Kades) yang bernaung di organisasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Kolaka Timur berangkat ke Bali menggunakan anggaran dana desa dengan tujuan mengikuti bimbingan teknis (bimtek).
Keberangkatan para istri Kepala Desa tersebut pun mendapat sorotan dari salah seorang tokoh masyarakat Kolaka Timur, H.A.Amiruddin. Menurutnya Bimtek yang melibatkan para istri Kepala Desa Kolaka Timur itu sangat menyalahi aturan dan disinyalis hanya pemborosan anggaran.
“Itu merupakan pelanggaran besar, olehnya itu saya minta aparat penegak hukum, dalam hal ini pihak Kejaksaan untuk memeriksa kepala Dinas PMD Kolaka Timur, karena ini jelas-jelas melanggar aturan,” kata A.Amiruddin, mantan Kepala Desa Pole Maju Koaka Timur Sabtu (29/6/2024).
Dikatakannya, bimtek diadakan oleh PMD Kolaka Timur itu hanya untuk menghambur hamburkan anggaran Desa. Pasalnya dengan mengadakan Bomtek di Bali tentu akan menghabiskan dan besar.
“Jadi sekali lagi saya minta kepada pak Bupati Kolaka Timur agar segera memanggil Kepala Dinas PMD, kalau perlu diganti saja jangan seenaknya melaksanakan kegiatan yang hanya untuk mencari keuntungan, bayangkan kalau misalnya peserta 100 orang dikali 10 juta sudah 1 miliar,” ungkapnya.
A.Amiruddin juga menegaskan, agar pihak dari aparat penegak hukum, mulai dari Kejaksaan, Kepolisian, termasuk BPK dan Inspektorat untuk segera melakukan audit terhadap Dinas PMD Kolaka Timur.
“Saya berharap aparat penegak hukum segera bertindak dan memeriksa Kepala Dinas PMD, ironisnya kenapa harus di laksanakan di Bali, kenapa di Kolaka Tiur saja, ada apa. Kegiatan Bimtek tersebut hanya berujung pada jalan-jalan berkedok Bimtek dengan total anggaran mencapai jutaan rupiah per orang. Setiap kegiatan Bimtek, mau tak mau setiap desa harus membayar,” tandasnya.(Ali).