DAERAH  

Kepala Dinas Pariwisata Bau Akram Dai Terima Kunjungan Peserta Diklatpim Kejaksaan Tinggi Sulbar

MAMUJU- Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Barat (Sulbar), Bau Akram Dai, menerima kunjungan peserta Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) Kejaksaan Tinggi Sulbar, pada Kamis, 6 November 2025, di Mamuju.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Pariwisata memberikan infomasi terkait upaya pengembangan pariwisata Sulbar dan tantangan yang dihadapi terutama berkaitan dengan persoalan hukum.

Menurut Bau Akram, kunjungan empat peserta Diklatpim Kejaksaan tersebut bukan hanya sebagai penguatan terhadap tugas aksi perubahan Diklatpim, namun menjadi komunikasi yang akan semakin menguatkan koordinasi antara Dinas Pariwisata dengan Kejaksaan Tinggi Sulbar.

Baca Juga  Kadis Koperindag Sulbar Sosialisasikan Uji Mutu Kopi dan Kakao ke Bupati Polman

“Tentu bukan hanya sebagai dukungan terhadap aksi perubahan peserta Diklatpim, tapi menjadi komunikasi yang baik, memperkuat koordinasi kita dengan aparat hukum dalam upaya pengembangan pariwisata Sulbar,” ucap Bau Akram.

Dijelaskan, koordinasi dengan kejaksaan penting karena lembaga hukum ini memiliki peran krusial dalam memberikan kepastian hukum terhadap kebijakan dalam pengembangan pariwisata berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Hal tersebut sejalan dengan Misi kelima Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakilnya Salim S Mengga, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

Baca Juga  Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, Pamit Jelang Dilantik Jadi Sekprov Sulbar

“Pengembangan sektor pariwisata membutuhkan kolaborasi dengan kejaksaan agar kita mendapat pendampingan hukum, juga bisa memberikan legal opinion untuk memastikan bahwa setiap kebijakan, program dan kegiatan berjalan sesuai dengan aturan hukum,” terang Bau Akram.

“Demikain pula dengan kepastian hukum tentu membantu menciptakan iklim investasi yang kondusif dan aman dari potensi ancaman hukum, sehingga pelaku usaha lebih percaya diri untuk berinvestasi,” lanjutnya.

Baca Juga  Sulbar Tertinggi Kemiskinan Ektrem, Program PJ Bahtiar Jadi Solusi? Ini Tanggapan Akademisi Sulbar

Bau Akram berharap kedepannya kolaborasi akan terus diperkuat agar kejaksaan dapat membantu meningkatkan pemahaman hukum pada stakeholder kepariwisataan Sulbar.

“Kolaborasi kita perkuat untuk membangun kesadaran hukum baik di kalangan aparatur Dinas Pariwisata, juga untuk para pemangku kepentingan di masyarakat, seperti Kelompok Sadar Wisata dan pelaku ekonomi kreatif,”pungkasnya. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *