NEWS  

KPU Majene Telah Menutup Penyerahan Dokumen Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pilkada Tahun 2024

SULBAR99NEWS.ID, MAJENE – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Majene menutup Tahapan Penyerahan dokumen syarat dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Majene pada tanggal 12 Mei 2024 pukul 23.59 WITA. Tahapan dimulai sejak tanggal 08 Mei 2024 sampai dengan tanggal 12 Mei 2024. 

Setelah melaksanakan Rapat Pleno pada tanggal 13 Mei 2024 pukul 00.10 WITA untuk menetapkan hasil pelaksanaan Tahapan Penyerahan Dokumen Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Majene.

Baca Juga  Bawaslu Majene Gelar Rakor Gakkumdu

Rapat pleno dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Majene dan juga dihadiri oleh Ketua dan staf Bawaslu Kabupaten Majene. Adapun rekapitulasi penyerahan dokumen syarat dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam pemi- lihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Majene dinyatakan NIHIL atau tidak ada Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang menempuh jalur perseorangan.

Baca Juga  Seorang Pelajar Meninggal Dunia Usai Terlibat Kecelakaan

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Majene Nomor 308 Tahun 2024 Tentang Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseo- rangan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Majene Tahun 2024, maka untuk menja- di Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati jalur Perseorangan harus memenuhi syarat minimal dukungan sebanyak 12.445 dukungan dengan sebaran minimal di 5 (lima) Kecamatan dalam Wilayah Kabupaten Majene.

Baca Juga  Unit PPA Polres Majene Lakukan Giat Diversi Kasus Pencurian Dan Pemberatan

(Indra Saputra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *