Koltim, Sulbar.99news.id—Puluhan warga yang tinggal di Lara, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur, menghadang petugas BPN dan aparat Desa setempat yang akan mengukur tanah yang masih dalam proses sengketa
Bahkan di lokasi beberapa warga menghampri petugas BPN Kolaka Ti,ur dan menghadang petugas ukur tanah di lokasi. Untuk menghindari hal yang tidak dinginkan di lokasi, tim ukur tanah membatalkan niatnya..
“Sebenarnya ini lokasi yang luasnya sekitar 18 hektar sedang dalam proses, dan sementara dalam penanganan pihak Kepolisian, dalam hal ini Sat Reskrim Polres Kolaka Timur, tetapi tanah tiba-tiba mau diukur BPN, ini ada apa BPN, ” kata perwakilan warga, yang juga tokoh masyarakat Koltim H.Amiruddin saat ditemui di lokasi, Senin (10/11/2025).
Menurut Amiruddin, beberapa warga datang ke lokasi untuk mempetahankan tanah yang masih sedang dalam proses sengketa. Namun secara tiba-tiba ada petugas dari BPN Kolaka Timur datang ke lokasi untuk melakukan pengukuran.
“Jadi kami minta bapak Kapolres agar memanggil pihak BPN, karena ini kelakukan petugas BPN yang sepertinya akan memperkeruh suasana, dan yang bikin kami heran persoalan ini pihak BPN sudah tahu dan paham bahwa lokasi itu masih dalam proses sengketa, dan BPN juga hadir waktu warga pertemuan di kantor bupati, tapi kenapa ada petugasnya yang datang ke lokasi untuk mengukur, apakah sudah jelas siapa pemiliknya,” tegas Amiruddin.

H.Amiruddin juga sangat berharap agar pihak Kementerian BPN/ATR untuk mengevaluasi kinerja Kepala Kantor BPN Kolaka Timur, karena tindakannya yang bisa saja mengkeruh suasa antar kedua warga setempat yang bersengketa.
“Seandainya sudah ada putusan yang inkrah dari pengadilan, mungkin tidak masalah tapi ini masih proses, kasian petugas Kepolisian yang sudah berupaya untuk menyelesaikan persoalan ini, dan yang kami sesalkan petugas BPN yang datang ke lokasi didampingi aparat desa, apakah aparat desa itu tidak tahu kalau obyek itu masih dalam sengketa,”ujarnya.(Ali).













