MAJENE, Anggota Komisi l DPRD Sulawesi Barat, M. Dalif Arsyad, kembali menyapa warga dalam gelaran reses tahap ll masa sidang ke tiga tahun anggaran 2023 di gedung serba guna desa lombong, Kecamatan malunda, kabupaten majene
Hadir dalam kegiatan tersebut, kepala desa lombong, ketua BPD, juga ketua forum BPD kabupaten Majene, pemuka agama, pemuka masyarakat, kelompok tani, kelompok perempuan dan puluhan peserta reses. Selasa, (30/05/2023).
Dalam kegiatan tersebut, politisi muda PKB itu mendengar dan menerima beragam usulan. Mulai dari perbaikan infrastruktur jalan, modal usaha, penahan ombak (batu gajah) juga tahfidzh qur’an untuk kemudian difinalisasi pada tahun anggaran 2025 mendatang.

Menurut Dalif, sesuai regulasi pada masa reses tahap l masa sidang kedua tahun 2023, untuk program tahun anggaran 2024.
“ Perlu dipahami untuk anggaran 2024 sudah rampung diakhir Maret lalu, kemudian reses hari ini peruntukannya didua tahun berikutnya yakni tahun 2025 artinya secara regulasi semua usulan peluangnya akan terakomodir di tahun 2025, ini perlu dijelaskan dengan harapan tidak ada kesalahan persepsi yang terjadi,” jelas Dalif.
Selain itu, politisi PKB ini juga memberikan pemahaman soal pembagian kewenangan antara pusat, provinsi dan kabupaten.
Menanggapi sejumlah program yang disampaikan dalam pertemuan itu, Dalif langsung merespon seraya menjelaskan, regulasi yang baru saja diberlakukan berkaitan pembagian kewenangan terkait peningkatan jalan tani menjadi kewenangan pusat.
“ Mengenai peningkatan jalan tani sebelumnya memang menjadi rana pemerintah provinsi, tapi, diakhir bulan desember tahun 2021 lalu ada aturan yang diberlakukan dan menjadi kewenangan pusat. Tapi kita tidak perlu berkecil hati karena itu ada solusi, kita bisa padat karyakan,malah itu lebih baik, artinya masyarakat sendiri yang akan mengerjakan. Kemudian mengenai usulan usulan yang lain akan dimaksimalkan tentu usulannya dalam bentuk proposal, “terang Dalif.












