MAMUJU — Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, didampingi Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi, Syaharuddin, memimpin rapat penyusunan nota kesepakatan antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Sulawesi Barat dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terkait penggunaan Aplikasi Informasi Ekonomi dan Keuangan Daerah (IEKD) Provinsi Sulawesi Barat.
Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Jumat (17/7/2026). Kegiatan ini sejalan dari upaya mewujudkan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas. Melalui sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Kanwil DJPb Sulawesi Barat, diharapkan pengelolaan data ekonomi dan keuangan daerah dapat semakin terintegrasi, akurat, dan mendukung pengambilan kebijakan yang berbasis data.
Rapat tersebut turut dihadiri perwakilan dari Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat serta perwakilan dari Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Barat. Pertemuan difokuskan pada pembahasan substansi nota kesepakatan, ruang lingkup kerja sama, serta mekanisme pemanfaatan Aplikasi IEKD guna mendukung penyediaan data yang lebih terpadu antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan bahwa penyusunan nota kesepakatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi dengan Kanwil DJPb Sulawesi Barat dalam pengelolaan data keuangan daerah.
“Melalui nota kesepakatan ini, kami ingin memastikan pemanfaatan Aplikasi IEKD dapat berjalan secara optimal. Integrasi data yang baik akan menghasilkan informasi yang lebih akurat, sehingga menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan pengambilan keputusan yang tepat untuk mendukung pembangunan daerah,” ujar Ali Chandra.
Ia menambahkan, kolaborasi ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan.












