Sasar Dusun Sambabo, Anggota DPRD Sulbar Dalif Arsyad Jemput Usulan

dalif arsyaf
Anggota DPRD Sulbar Dalif Arsyad bersama kepala desa Sambabo, Kepala lingkungan dan pendampingnya saat reses di Desa Sambabo Ulumanda, Minggu (3/12/2023)

MAJENE, Memasuki masa reses ke tiga, anggota DPRD Sulawesi Barat, M. Dalif Arsyad, kembali memulai kunjungan ke daerah pemilihan lV Majene. Kegiatan yang dibiayai APBD itu dilakukan dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat secara maksimal pada tahun anggaran 2025 di dusun Sambabo, desa Sambabo, kecamatan Ulumanda. Minggu, (03/12/2023).

Selain kepala desa Sambabo, juga hadir sekretaris desa, ketua BPD Sambabo serta kepala dusun Sambabo juga menyempatkan hadir dalam kegiatan penyampaian aspirasi tersebut.

Baca Juga  Ketua Komisi II DPRD Sulbar Hadir pada Launching Buku Jejak Langkah dan Pemikiran Bupati di Sulbar

Dalam gelaran itu, ketua fraksi kebangkitan nasional DPRD Sulawesi Barat, M.Dalif Arsyad menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan dan penerimaan masyarakat terhadap dirinya secara baik, tak terkecuali waktu dan tenaga diluangkan untuk hadir dalam kegiatan tersebut.

Seperti biasa di pertemuan itu, masyarakat berkesempatan menyampaikan program yang sifatnya prioritas. berbagai kebutuhan mendesak muncul dalam pertemuan itu.

Baca Juga  Gelar Reses di Lombong, Anggota DPRD Sulbar Dalif Arsyad Terima Usulan

Infrastruktur jalan masih menjadi masalah utama, menyusul pasilitas pertanian, sarana dan prasarana olah raga, dana stimulan tahap ll, dan juga BPJS.

Merespon apa yang disampaikan dalam pertemuan itu, politisi PKB itu memastikan usulan terkaver dalam APBD, selama menjadi kewenangan provinsi.

Baca Juga  DPRD Sulbar bersama TAPD Bahas RAPBD 2024

“ Saya hampir pastikan usulan yang kita sampaikan ini masuk dalam tahun anggaran 2025, selama itu menjadi kewenangan provinsi, juga usulannya dalam bentuk proposal yang benar, “jelas Dalif.

“ InsyaAllah, semua aspirasi dari masyarakat akan kita perjuangkan, hanya saja usulan yang disampaikan tentu masuk dalam kewenangan DPRD provinsi Sulbar agar dapat terakomodir,” pungkasnya. (adv-satriawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *