DAERAH  

Kejar Kepatuhan Pajak, Bapenda Sulbar Turunkan Tim: Kendaraan Nunggak Siap Ditegur

Bapenda Sulbar

MAMUJU — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga konsistensi pengelolaan pendapatan daerah. Menindaklanjuti imbauan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka melalui Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2026, Bapenda Sulbar menggelar kegiatan pengawasan terpadu terhadap kendaraan bermotor di wilayah Sulawesi Barat.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mendorong percepatan pembangunan infrastruktur serta peningkatan kualitas pelayanan publik, dengan melibatkan seluruh instansi pemerintah, badan usaha, hingga pelaku usaha.

Dalam kegiatan tersebut, tim Bidang Pengawasan melakukan pengecekan langsung terhadap status masa berlaku pajak kendaraan. Fokus utama diarahkan pada identifikasi kendaraan dinas yang belum melakukan perpanjangan STNK, serta pemetaan kendaraan berplat luar daerah (Non-DC) yang telah lama beroperasi dan menetap di wilayah Sulawesi Barat namun belum melakukan mutasi masuk.

Baca Juga  Tinjau Bandara Sumarorong, Pj Bahtiar Bahas Penerbangan Mamasa - Toraja dan Mamuju

Hasil pendataan ini akan dijadikan sebagai basis data untuk penerbitan surat teguran simpatik, sekaligus menjadi dasar koordinasi lintas instansi guna meningkatkan rasio kepatuhan wajib pajak di tingkat provinsi.

Turun langsung ke lapangan, Kepala Bidang Pengawasan dan Evaluasi Pendapatan Bapenda Sulbar, Agus Salim Machmoed bersama tim menyisir sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya DKPPKB, Dinas Perkimtanhub, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Dinsos P3A-PMD, pada Rabu, 15 April 2026.

Baca Juga  Majene Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut, Bukti Komitmen pada Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan

Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menegakkan disiplin pajak.

“Ini adalah bentuk komitmen kita bersama dalam membangun budaya taat pajak. Kendaraan dinas harus menjadi contoh, dan kendaraan berplat luar yang beroperasi di Sulbar wajib menyesuaikan administrasinya,” tegasnya.

Baca Juga  Pintu Air Irigasi di Lakejo Polman Dipindahkan, Hasil Panen Bisa Lebih Maksimal

Ia juga mengajak seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan untuk turut berpartisipasi aktif dalam mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan pajak kendaraan bermotor.

“Gunakan kendaraan berplat DC dan mari kita bangun Sulawesi Barat bersama. Kepatuhan pajak adalah kontribusi nyata untuk kemajuan daerah,” pungkasnya.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas bagi masyarakat. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *