Kapolsek Pamboang Hadiri Pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Di Kecamatan Pamboang

SULBAR99NEWS.COM, MAJENE – Kapolsek Pamboang, AKP Yusuf Edi, menghadiri acara pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang diselenggarakan di aula kantor Kecamatan Pamboang pada Senin (22/1/24).

Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Camat Pamboang, Danramil Pamboang, Sekretariat Bawaslu Majene, Ketua Panwascam Pamboang, lurah se-kecamatan Pamboang, ketua bersama anggota Panwascam, serta dihadiri oleh para tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Baca Juga  Puluhan Personel Polres Majene Amankan Kedatangan Jamaah Haji Kloter 7 di Stadion Prasamya Mandar Majene

Dalam acara tersebut, sebanyak 75 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di kecamatan Pamboang resmi dilantik. Kehadiran Kapolsek Pamboang dalam pelantikan tersebut menunjukkan dukungan dan komitmen aparat Kepolisian dalam menjaga proses demokrasi, khususnya dalam pemilihan umum.

AKP Yusuf Edi menyampaikan pentingnya peran Pengawas Tempat Pemungutan Suara dalam memastikan pelaksanaan Pemilu yang jujur, adil, dan transparan. “Kehadiran Pengawas TPS sangat penting untuk memastikan proses Pemilu berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan. Kami dari Kepolisian akan terus mendukung serta bekerja sama dengan panitia Pemilu dan pengawas TPS untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” ujar Kapolsek.

Baca Juga  Sertijab, Berikut Daftar Pejabat Baru Polres Majene!

Selain itu, para tokoh agama dan masyarakat juga memberikan doa restu kepada Pengawas TPS yang baru dilantik. Mereka berharap agar para pengawas dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan memberikan kontribusi positif untuk kelancaran Pemilu di kecamatan Pamboang.

Baca Juga  Satgas Preventif Ops Zebra Polres Majene Berikan Edukasi Berlalu Lintas Kepada Siswa SMA Negeri 2 Majene

Dengan pelantikan ini, diharapkan partisipasi aktif Pengawas TPS dapat memberikan kontribusi positif dalam menjaga integritas dan transparansi pelaksanaan Pemilu di wilayah Kecamatan Pamboang.

(Indra Saputra)

Editor: Indra Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *