DAERAH  

Pemkab Pasangkayu Resmi Menyerahkan Dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ke Biro Pemkesra Sulbar

Pemkab Pasangkayu

MAMUJU, – Pemerintah Kabupaten Pasangkayu secara resmi menyerahkan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kabupaten Pasangkayu kepada Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Rabu 3 Juni 2026.

Mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka, penyerahan dokumen tersebut dilakukan oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu dan diterima langsung oleh H. Andi Haerul selaku Analis Ahli Kebijakan Muda, Burahim, S.Sos selaku Plt. Kasubag Tata Usaha Biro Pemkesra, serta Surahmat Musa, S.STP., M.Si selaku Penelaah Teknis Kebijakan di Kantor Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sulawesi Barat.

Baca Juga  Audiensi dengan RRI, Dinsos P3APMD Sulbar Matangkan Program Bansos 2026

Penyampaian LKPJ merupakan bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah kepada pemerintah provinsi. Dokumen tersebut memuat berbagai capaian kinerja, pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan, serta penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, S.E., M.Si, menyampaikan apresiasinya atas penyampaian LKPJ oleh Pemerintah Kabupaten Pasangkayu.

Baca Juga  Kolaborasi Jadi Kunci, Amujib Apresiasi Rangkaian Musrenbang Sulbar

Menurutnya, laporan tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi.

“Penyampaian LKPJ tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan. Kami mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Pasangkayu yang telah menyampaikan dokumen ini sesuai ketentuan yang berlaku. Laporan ini akan menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Murdanil.

Baca Juga  Dispoparekraf Sulbar Perkuat Penataan dan Pengurusan Aset Pasca Penggabungan Dua OPD

Lebih lanjut, ia berharap sinergi dan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Pasangkayu dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dapat terus ditingkatkan guna mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, percepatan pembangunan daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Pasangkayu berharap melalui penyampaian LKPJ ini, hubungan kerja sama dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat semakin kuat dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *