DAERAH  

Kendalikan Jam Kerja ASN, DiskominfoSS Sulbar Dukung Penggunaan Kartu Pintar.

MAMUJU — Dinas Komunikasi, Informatika, Persiandian, dan Statistik (DiskominfoSS) Sulawesi Barat mendukung penerapan sistem name tag pintar bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). Dukungan tersebut ditandai secara simbolis melalui penyerahan Kartu ASN pada Kamis, 17 September 2026.

Kepala DiskominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, berharap tanda pengenal berbasis teknologi ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh pegawai demi menciptakan tata kelola kerja yang lebih tertib.

Baca Juga  Dorong Pertumbuhan Ekonomi, DPMPTSP Sulbar Gelar Forum Fasilitasi Kemitraan UMKM dengan Pelaku Usaha Besar

“Ya harapannya tanda pengenal ini dengan segala fungsinya itu bisa dimanfaatkan betul dan digunakan oleh setiap ASN. Tentu kita berharap segala aktivitas menjadi lebih tertib dan teratur dengan penggunaan identitas ini. Karena ke depannya tentu akan banyak fitur-fitur yang akan bisa digunakan dalam rangka membangun keteraturan, baik dalam kantor maupun dalam kompleks di perkantoran Gubernur Sulawesi Barat ini.” Kata Ridwan.

Inovasi kartu pintar ini merupakan bagian dari program Panca Daya Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka (SDK), khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Melalui sistem baru ini, pergerakan ASN saat keluar dan masuk area kantor akan tercatat secara otomatis.

Baca Juga  Inspektorat Sulbar Gelar Sosialisasi dan Coaching Clinic Pengisian Kertas Kerja Manajemen Risiko

Kartu tersebut dirancang untuk mengisi celah pengawasan yang selama ini belum terjangkau oleh mesin absensi biasa. Sistem ini juga memberlakukan batas waktu tegas bagi pegawai yang meninggalkan area kerja di tengah jam dinas.

Baca Juga  Gubernur Suhardi Duka Amankan Rp370 Miliar Bantuan Alkes dari Kemenkes

Kendati demikian, aturan ini tidak lantas membatasi pegawai yang memang harus menjalankan tugas di luar kantor. Dengan data tercatat, keberadaan ASN tetap dapat dipantau tanpa mengganggu fleksibilitas dinas. Selain sebagai media kontrol kedisiplinan, kartu pintar yang dilengkapi barcode data diri pegawai ini juga multifungsi karena dapat digunakan sebagai uang elektronik (e-money). (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *