DAERAH  

Kasus Kesehatan Jiwa Masih Tinggi, Pemprov Sulbar Perkuat Layanan

MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memperkuat pelayanan kesehatan jiwa di tengah masih tingginya kasus kesehatan jiwa di Sulawesi Barat. Penguatan pelayanan kesehatan jiwa dibahas dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Junda Maulana di ruang kerja Sekretaris Daerah, Rabu (16/9/2026).

Rapat dihadiri Asisten III Bidang Administrasi Umum Habibi Azis, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat dr. Nursyamsi Rahim, serta Dokter Spesialis Jiwa RSUD Provinsi Sulawesi Barat dr. Otto Parandangi.

Sekda Sulawesi Barat, Junda Maulana menekankan perlunya memperkuat pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) sebagai bagian dari upaya promotif dan preventif dalam menangani persoalan kesehatan jiwa guna terwujudnya visi “Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera” yang diusung Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka.
“Kita perlu memperkuat pelaksanaan Germas sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesehatan masyarakat, termasuk kesehatan jiwa,” ujar Junda.

Baca Juga  Pemprov Sulbar Resmi Alihkan Hak atas Lahan BLK Beru-beru kepada Kementerian Ketenagakerjaan

Menurut Junda, penguatan kesehatan jiwa perlu dilakukan secara bersama melalui keterlibatan pemerintah, fasilitas pelayanan kesehatan, serta masyarakat.

Dalam rapat tersebut, penguatan pelayanan juga diarahkan pada peningkatan deteksi dini dan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan jiwa.

Berdasarkan indikator kinerja Program Kesehatan Jiwa DKPPKB Sulawesi Barat, cakupan penduduk yang mendapatkan skrining kesehatan jiwa ditargetkan meningkat dari 15 persen pada 2026 menjadi 30 persen pada 2029. Sementara persentase ODGJ berat yang mendapatkan layanan ditargetkan meningkat dari 73 persen pada 2026 menjadi 85 persen pada 2029.

Baca Juga  Koordinator Regu 3 Posko Siaga Darurat BPBD Sulbar Berikan Arahan Penguatan Kesiapsiagaan

Penguatan kapasitas fasilitas pelayanan kesehatan juga menjadi perhatian. DKPPKB Sulawesi Barat menargetkan persentase puskesmas yang mampu memberikan layanan kesehatan jiwa meningkat dari 65 persen pada 2026 menjadi 100 persen pada 2029.

Junda mengatakan, pendekatan kesehatan jiwa tidak cukup hanya dilakukan ketika masyarakat sudah mengalami gangguan kesehatan. Edukasi, pencegahan, deteksi dini, dan dukungan lingkungan menjadi bagian penting dalam membangun masyarakat yang lebih peduli terhadap kesehatan jiwa.

Baca Juga  Bapperida Sulbar Percepat Penyusunan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas

“Kesehatan jiwa harus menjadi perhatian bersama. Karena itu, upaya promotif dan preventif melalui Germas perlu terus diperkuat, disertai peningkatan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan jiwa,” katanya.

Pemprov Sulawesi Barat selanjutnya mendorong penguatan koordinasi lintas sektor dan peningkatan kapasitas layanan kesehatan jiwa di tingkat puskesmas dan rumah sakit.

Langkah tersebut sejalan dengan arah Program Kesehatan Jiwa Sulawesi Barat yang mencakup peningkatan skrining kesehatan jiwa, pelayanan bagi ODGJ berat, penguatan kemampuan puskesmas, serta pengembangan layanan kesehatan jiwa di rumah sakit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *