Komisi III DPRD Majene Minta OPD Berhati-hati Mengelola Anggaran

MAJENE, SULBAR.99NEWS.ID—Komisi III DPRD Kabupaten Majene, Sulawesi Barat minta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar berhati-hati dalam mengelola anggaran Perbup pada ABPD tahun 2024.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Majene, Abd.Wahab dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) dan RSUD Majene, di ruang rapat DPRD, Senin (17/3/2024).

RDP di pimpin Ketua Komisi III DPRD, Abd.Wahab dihadiri sejumlah anggota Komisi III lainnya antara lain, M.Yahya Nur, Syahril, Armiah dan Sadli, sementara Kepala Dinas Kesehatan bersama Direktur RSUD Majene tidak hadir, hanya diwakil para kepala bidang.

Dalam RDP tersebut Abd.Wahab mempertanyakan program kerja tahun 2024 Dinas Kesehatan dan RSUD Majene terkait besaran anggaran yang dikelola pihak Dinas Kesehatan dan RSUD yang jumlahnya puluhan miliar rupiah. Ia juga menyesalkan ketidakhadirannya Kepala Dinas Kesehatan bersama Direktur RSUD Majene.

Baca Juga  Tindak Lanjut Surat Kemenkum HAM, DPRD Sulbar Gelar Rapat Bapemperda

Ketua Komisi III DPRD Majene, Abd.Wahab dalam RDP menegaskan, bahwa dalam rapat hari ini seharusnya Kepala Dinas Kesehatan bersama Direktur RSUD Majene hadir untuk memperjelas persoalan yang ada di Dinas Kesehatan dan RSUD.

“Ternyata ada masalahnya di sana, memangnya Rumah Sakit bisa mengurusi masalahnya tanpa ada dukungan dari Komisi III, makanya kita minta kooperatifnya untuk hadir dalam rapat seperti ini, kita undang secara baik-baik tapi tidak memperlihatkan sikap kooperatifnya oleh pihak Rumah Sakit, padahal banyak masalahnya,” tegas Abd.Wahab.dalam RDP.

Baca Juga  DPRD Sulbar Bahas Ekspose KUA PPAS APBD 2024

Abd.Wahab juga menyampaikan, bahwa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan ini secara terbuka, termasuk juga terbuka bagi kalangan wartawan untuk mempublikasikan hasil rapat ini, tujuannya agar diketahui masyarakat luas.

“Kita mau hasil RDP ini nanti dipublikasikan, tidak ada yang ditutup tutupi, apalagi tahun ini APBD melalui Perbup, kita akan buka satu persatu ke publik sesmua program-program kegiatan yang melekat di masing-masing OPD, apa yang tertuang dalam programnya kita akan buka,” ujarnya.

Wahab juga mengingatkan kepada seluruh OPD di lingkup Pemkab Majene, agar berhati-hati dalam mengelola APBD tahun 2024 yang menggunakan Peraturan Bupati. Ia juga mengatakan tidak akan segan-segan mengeluarkan rekomendasi jika ditemukan ada hal-hal yang melakukan pelanggaran dalam mengelola anggaran.

Baca Juga  Pelantikan Anggota DPRD Sulbar di Gedung Baru, Bakal Dirangkaikan Berbagai Kegiatan Olahraga

“Apalagi anggaran yang dikelola pihak Rumah Sakit bersama Dinas Kesehatan cukup besar mencapai seratus miliar lebih. Makanya Komisi III selaku mitra pemerintah akan melakukan mengawasan yang ketat, salah sedikit paling tidak rekomendasi ke Bupati, kalau perlu rekomendasi ke aparat penegak hukum. Intinya tahun 2024 ini Komisi III DPRD Majene akan memperketat pengawasan penggunaan anggaran di masing-masing OPD, kita akan publis semua berapa besaran anggaran per masing-masing OPD,” pungkasnya.(Ali).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *