Dugaan Pungli Dana BOS Disdikpora Majene  Naik ke Tahap Penyidikan

Polres Majene Gelar Perkara Kasus Dugaan Pungli Dispora Majene.

Majene, Sulbar.99news.id—Kepolisian Resor (Polres) Majene meningkatkan status kasus dugaan pungutan liar (Pungli) dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tingkat SD dan SMP yang diduga melibatkan oknum ASN pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Majene ke tahap  penyelidikan.

Dalam tindak lanjut perkara tersebut, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Majene telah melaksanakan gelar perkara sehubungan dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemerasan dalam Jabatan yaitu Pungutan Liar (Pungli) pada satuan pendidikan (SD dan SMP) se-Kabupaten Majene. 

Kejadian ini terjadi pada bulan Maret hingga April 2024, bertempat di Ruangan Tim BOSP Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Majene. Gelar perkara ini dilaksanakan berdasarkan Laporan Informasi Nomor: R / LI-3 / IV / 2024 / Reskrim, tanggal 03 April 2024.

Baca Juga  Siswa SIP Angkatan 55 T.A 2026 Salurkan Bansos ke Panti Asuhan Haqqul Yaqin di Mamuju

Gelar perkara tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Budi Adi, SH dihadiri Kanit Tipikor Reskrim, Ipda Auliah Usmin serta beberapa anggota Unit Tipikor lainnya di ruang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majene, Rabu (3/7/24).

Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Budi Adi melalui Kanit Tipikor, IPDA Auliah menjelaskan, Dalam gelar perkara disepakati bahwa perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemerasan dalam jabatan, yaitu Pungutan Liar kepada satuan pendidikan (SD dan SMP) se-Kabupaten Majene yang terjadi pada bulan Maret hingga April 2024 di ruangan Tim BOSP Disdikpora Majene, dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti dengan serius mengenai dugaan pemotongan dana BOS ini. Saat ini, kami telah telah meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan serta mengumpulkan alat bukti lainya untuk menentukan siapa yg harus di mintai  pertanggung jawaban hukum ” ujar IPDA Aulia Usmin, dalam keterangannya.

Baca Juga  Bid Dokkes Kunjungi Keluarga Dan Anggota Polri Yang Sakit, Peringati HUT Bhayangkara Ke-78

Dengan naiknya kasus ini ke tingkat Penyidikan ini menunjukkan keseriusan Polres Majene dalam memberantas praktik korupsi dan pungli di sektor pendidikan. Diharapkan, melalui proses hukum yang transparan dan akuntabel, kasus ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

Sementara itu salah seorang penggiat anti Korupsi Sulawesi Barat, Anwar Hakim menyampaikan apresiasinya terhadap aparat penegak hukum, dalam hal ini pihak Polres Majene dalam rangka pemberantasan korupsi di wilayah Majene.

“Nasional Corruption Wacth (NCW) mengapresiasi dengan pengungkapan tindak pidana korupsi pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Majene, yang sekarang kasusnya sudah naik ke tahap penyelidikan ke penyidikan,” kata Anwar, Kamis (4/7/2024).

Baca Juga  Polres Majene Kawal Aksi Damai Ikatan Mahasiswa Mandar Majene Indonesia

Ia juga mengatakan, Bahwa NCW percaya terhadap pihak kepolisian pasti mengedapankan acuntabilitas dan professional, baik dari asepek perbuatan melawan hukum dan dugaan kerugian, sesuai undang-undang  nomor17 tahun 2003.

“Kemudian kalau soal siapa nanti tersangkanya itu ranahnya penyidik, dan sudah pasti penyidik memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan para tersangka, dan bisa jadi kepala Dinasnya juga terlibat, sesuai pasal 55 dan 56, artinya teori sebab akibat, istilahnya tidak akan ada asap kalau tidak ada api, namun demikian kita tetap mendepankan praduga tak bersalah,” ujar Anwar.(Ali).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *