MAJENE, SULBAR99NEWS.ID—Dua bakal pasangan calon Gubernur Sulawesi Barat, Professor Husain Syam-Hj.Enny Anggraeni Anwar dan bakal paslon, Andi Ibrahim Masdar-H.Asnuddin Sokong nyaris tidak lolos mendaftar ke KPU Sulbar.
Kedua bakal paslon ini nyaris tak mendapatkan partai pengusung untuk maju pada Pilkada Gubernur Sulawesi Barat, beruntung ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas syarat pencalonan kepala daerah, peta politik pun berubah.
Putusan ini dinilai bisa mengurangi potensi skenario kotak kosong, serta memungkinkan partai mengajukan sendiri calon kepala daerah. Di sisi Lain, DPR diduga tengah mengambil ancang-ancang untuk menganulir putusan MK ini.
“Dari 4 kandidat bakal pasangan calon gubernur Sulbar, namun ada dua yang nyaris lolos, pertama PHS, kedua Andi Ibrahim, bahwa kemudian dengan masuknya Andi Ibrahim bisa memperkuat posisi ABM, atau sebaliknya posisi PHS semakin terjepit dari ketia paslon,” ungkap Anwar, warga Majene.
Menurut Anwar, dengan kondisi seperti itu dirinya yakin, peluang Professor Husain Syam (PHS) sangat jauh dari harapan untuk menjadi gubernur Sulbar, apalagi ia melihat dari kerja-kerja tim koalisi ketinggalan dari kerja tim koalisi pasalon lainnya.
“Kita tunggu hasil kerja tim koalisi dan relawannya, apakah mereka betul-betul akan bekerja secara massif, kalau itu kemudian tidak dilakukan bisa ibaratkan kapal berangkat, penumpang ditinggalkan, sementara bakal pasangan calon lainnya sudah jauh bergerak,” ucap Anwar.
Anwar menambahkan, dengan melihat konstalasi politik pilkada gubernur di Majene, bahwa sangat beruntung sekali jika PHS memperoleh suara 10 samapai 15 persen di Majene. Pasalnya di Majene adalah basis dari ABM dan SDK,”Hanya kita berharap semoga tim kolaisi dan relawan PHS tetap solid, meskipun saya pesimis,” pungkasnya.(Ali).













