NEWS  

Bawaslu Majene Undang Dua Saksi Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades Mekkatta

MAJENE, SULBAR99NEWS.ID–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat menindaklanjuti dugaan pelanggaran netralitas kepala Desa Mekkatta inisial H pilkada 2024.

Komisioner Bawaslu Majene, Edyatma Jawi mengatakan, Saat ini kasus tersebut masih tahap penelusuran terkait informasi dugaan pelanggaran netralitas yang diduga dilakukan salah seorang kepala Desa.

Baca Juga  Kemenhut Tindaklanjuti Surat Permohonan Rekontruksi Pemasangan Patok Tata Batas Lahan PT.Mamuang Pasangkayu

 “Hari ini ada dua saksi yang diundang ke kantor Bawaslu untuk diambil keterangannya, hanya saja baru satu saksi yang datang, kita masih menunggu saksi lain datang, dan besok pak Desa juga kami undang,” ucap Edyatma, Kamis (3/10/2024).

Baca Juga  Tak Kenal Libur! Seluruh UPTD PPRD se-Sulbar Tetap Buka Layani Pembayaran Pajak Kendaraan

Menurut Edyatma, pihak Bawaslu mengundang pihak-pihak yang dianggap dapat memberikan keterangan terkait informasi yang diterima Bawaslu,”Mudah-mudahan hari ini saksi lain bisa datang ke kantor Bawaslu,” ujar Edyatma.

Baca Juga  KPU Majene Siapkan Pengaturan Massa untuk Debat Paslon Pilkada Majene

Sebelumnya diberitakan, kepala Desa Mekkatta, Kecamatan Malunda inisial H diduga melakukan pelanggaran netralitas dengan mendukung salah satu paslon Bupati dan Wakil Bupati Majene tahun 2024.(Ali).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *