NEWS  

Bawaslu Majene Undang Dua Saksi Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades Mekkatta

MAJENE, SULBAR99NEWS.ID–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat menindaklanjuti dugaan pelanggaran netralitas kepala Desa Mekkatta inisial H pilkada 2024.

Komisioner Bawaslu Majene, Edyatma Jawi mengatakan, Saat ini kasus tersebut masih tahap penelusuran terkait informasi dugaan pelanggaran netralitas yang diduga dilakukan salah seorang kepala Desa.

Baca Juga  Satlantas Polres Majene Tindak Belasan Pelanggar Dalam Operasi Zebra Marano 2024

 “Hari ini ada dua saksi yang diundang ke kantor Bawaslu untuk diambil keterangannya, hanya saja baru satu saksi yang datang, kita masih menunggu saksi lain datang, dan besok pak Desa juga kami undang,” ucap Edyatma, Kamis (3/10/2024).

Baca Juga  BPBD Sulbar Terima Laporan Pusdalops BPBD Polman Kejadian Angin Kencang di Polewali Mandar

Menurut Edyatma, pihak Bawaslu mengundang pihak-pihak yang dianggap dapat memberikan keterangan terkait informasi yang diterima Bawaslu,”Mudah-mudahan hari ini saksi lain bisa datang ke kantor Bawaslu,” ujar Edyatma.

Baca Juga  Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi, Jalankan Program Beasiswa

Sebelumnya diberitakan, kepala Desa Mekkatta, Kecamatan Malunda inisial H diduga melakukan pelanggaran netralitas dengan mendukung salah satu paslon Bupati dan Wakil Bupati Majene tahun 2024.(Ali).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *