DAERAH  

Wagub Salim S Mengga Kembali Tegaskan Komitmen Selesaikan Temuan BPK

MAMUJU — Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Barat , Salim S Mengga menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hal itu disampaikan Wagub Sulbar Salim S Mengga, saat usai menerima audiensi BPK RI Perwakilan Sulbar, bersama Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), Selasa, 25 Maret 2025.

“BPK datang di sini melakukan pemeriksaan rutin, melihat kembali hasil-hasil temuan yang lalu, apakah telah ditindaklanjuti atau belum,” kata Salim S Mengga.

Baca Juga  Kembali ke Sulbar, Prof Zudan dan Istri Tak Kuasa Tahan Sedih

Salim S Mengga mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang melakukan penataan. Meski demikian, kata dia, apa yang diperintahkan BPK harus dilaksanakan.

“Dan sudah beberapa bagian sudah ditindaklanjuti, tapi belum seluruhnya selesai karena butuh proses. Insya Allah kita selesaikan semua. Apa yang menjadi temuan, itu harus kita selesaikan semua, karena itu bagian dari tugas kita untuk menertibkan, mencegah penyimpangan,” ungkapnya.

Baca Juga  Kabar Gembira Tahun Depan, Pemprov Sulbar Siapkan Kuota 1.000 Beasiswa S1, S2 dan S3

Ia juga mengungkapkan, di samping melakukan pembenahan ke depan, tanggung jawab dan disiplin dalam penggunaan anggaran harus ditumbuhkan kembali.

“Tidak boleh lagi kita melakukan penggunaan anggaran secara serampangan, tanpa bisa dipertanggungjawabkan. Apalagi sekarang ada kebijakan efisiensi,” ujar Salim S Mengga dengan tegas.

Baca Juga  Dukung Program MBG, Dinkes Sulbar akan Perkuat Peran Unit Kesehatan Sekolah/Madrasah

Lanjut Salim S Mengga menjelaskan, penyimpangan dalam menjalankan tuga dan tanggung jawab bisa saja terjadi disebabkan oleh kelalaian, bahkan faktor kesengajaan.

“Kita sudah beri petunjuk kepada OPD. Dan saya sudah katakan tadi, yang harus kita tingkatkan itu, disiplin. Disiplin dalam penggunaan anggaran, pengelolaan dana yang berasal dari pusat maupun daerah, kemudian, dia harus bisa mempertanggungjawabkan,” tuturnya. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *