Oleh: Heryanti Bahar, S.Pd.
Antrean panjang kendaraan untuk mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM), kerap terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Sulawesi Barat. Di Mamuju misalnya, antrean kendaraan untuk mendapatkan solar bersubsidi mencapai sekitar 400 meter di SPBU Kali Mamuju, membuat sopir harus menunggu berjam-jam sejak dini hari. Di Polewali Mandar, di salah satu SPBU di Wonomulyo, antrean panjang mencapai hingga 2 kilometer dan ini menjadi pemandangan rutin setiap hari.
Akibat mengularnya antrean BBM tersebut, terjadi kemacetan yang membuat arus lalu lintas di sekitar SPBU tersendat dan macet. Distribusi menjadi terhambat. Truk pengangkut logistik dan barang kebutuhan pokok sering terjebak antrean berjam-jam bahkan bermalam, sehingga pengiriman terlambat. Demikian juga dengan aktivitas masyarakat baik pekerja, pengemudi ojek daring, dan masyarakat umum kehilangan banyak waktu berharga hanya untuk menunggu giliran mengisi bahan bakar. Dampak yang paling fatal dari antrean bahan bakar ini bahkan merenggut nyawa. Dilansir Kompas.com (9-7-2026) seorang pengemudi dilaporkan meninggal dunia saat ikut dalam barisan antrean panjang BBM di SPBU daerah Banyuasin, Sumatera selatan.
Pemerintah melalui BPH migas menjelaskan bahwa antrean panjang di SPBU disebabkan oleh pergeseran pembelian BBM subsidi (shifting), dari BBM non subsidi ke BBM subsidi. Hal ini disebabkan adanya perbedaan harga yang cukup besar antara BBM non subsidi dan BBM subsidi. Misalnya harga Pertamax berada di kisaran 16.250 per liter, semetara Pertalite sekitar 10.000 per liter. Selisih harga sebesar 6.250 per liter tersebut dinilai cukup besar untuk memicu perpindahan konsumen dari BBM non subsidi ke BBM subsidi. Hal ini menyebabkan terjadinya lonjakan konsumsi BBM subsidi sekitar 10% hingga 15%.
Mengurai Akar Persoalan Kelangkaan BBM
Kelangkaan BBM di Indonesia merupakan sebuah paradoks. Hal ini disebabkan karena kelangkaan tersebut terjadi ditengah status Indonesia sebagai produsen atau kawasan lumbung energi. Indonesia memiliki cadangan batubara yang melimpah, potensi panas bumi terbesar kedua di dunia, serta kekayaan energi surya, air dan bioenergy. Namun, mengapa negara yang kaya akan sumber daya alam (SDA) ini mengalami permasalahan energi yang begitu pelik? Mungkinkah SDA kita sudah tidak mampu memenuhi kebutuhan energi dalam negeri? Ataukah tata kelola pengelolaan energi yang harus dibenahi? Berbagai pertanyaan berkelindan dalam benak. Pasalnya negeri kita dikenal memiliki SDA yang melimpah.
Pada hakikatnya, masalah kelangkaan BBM tidak saja terletak kepada persoalan logistik, kecenderungan warga yang melakukan panic buying, armada pasokan yang sering terlambat, dan seterusnya. Persoalan kelangkaan BBM hari ini dipandang sebagai masalah sistemik yang berakar pada sistem kapitalisme neoliberal, yang mempengaruhi kebijakan energi kita mulai dari sektor hulu hingga hilir.
Dalam perspektif ini, kapitalisme melanggengkan liberalisasi sektor migas dari hulu ke hilir dengan memberikan ruang yang luas kepada swasta untuk menguasai dan mengeksploitasi sumber daya minyak dalam skala besar. Dilansir dari CNBC pemain swasta (baik swasta nasional dan asing/multinasional). Di sektor hulu migas Indonesia menguasai pangsa pasar sekitar 35% untuk produksi minyak nasional dan 65% untuk produksi gas bumi nasional. Sisanya dikendalikan oleh negara melalui PT Pertamina (Persero). Ketika minyak dan gas bumi (migas) tidak sepenuhnya dikuasai oleh negara, dampaknya sangat besar meliputi hilangnya kedaulatan energi, potensi kerugian negara, serta tingginya beban subsidi akibat harga pasar bebas.
Dalam pandangan kapitalisme, energi tidak diberlakukan sebagai barang public (public goods) atau hak dasar warga negara, melainkan sebagai komoditas komersial yang tunduk pada hukum permintaan dan penawaran. Akibat mengikuti mekanisme ini, harga BBM menjadi sangat fluktuatif, sering terjadi kelangkaan saat pasokan global turun, serta memicu lonjakan harga barang lain. Negara pun saat ini memposisikan diri sebagai pelaku bisnis yang berorientasi pada keuntungan, sementara rakyat diposisikan sebagai konsumen. Alhasil, meski BBM tersedia, masyarakat tetap harus membayar mahal untuk memperoleh energi yang menjadi kebutuhan dasar mereka.
Solusi Islam Mengatasi Kelangkaan
Dalam mengatur sumber daya energi, Islam mengatur bahwa SDA adalah kepemilikan umum yang pengelolaanya dimanfaatkan langsung oleh masyarakat yang pengelolaanya dilakukan oleh negara sebagai perwakilan. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam:
“Sesungguhnya umat Islam berserikat dalam tiga perkara: air, api dan padang gembalaan.” (HR.Abu Dawud dan Tirmidzi).
Sedangkan BBM termasuk dalam api karena merupakan sumber energi yang menghasilkan panas. Oleh sebab itu dalam Islam, sumber daya energi ataupun SDA yang lain tidak boleh dimonopoli oleh sekelompok orang (swasta) baik swasta asing maupun lokal. Karena hakikat bendanya yang dibutuhkan oleh masyarakat banyak dan negara wajib mengembalikan hasil pengelolaan SDA dalam bentuk fasilitas kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan lainya dengan harga murah dan gratis.
Kelangkaan BBM yang mengakibatkan mengularnya antrean dari hari kehari adalah cermin nyata kegagalan sistem kapitalisme mengelola SDA. Kelangkaan akan terus terjadi jika energi tetap dikomersialisasikan. Sudah saatnya mengembalikan SDA sebagai kepemilikan umum, dan mewujudkan negara sebagai pengurus rakyat yang mengurusnya dengan amanah dan penuh tanggung jawab. Wallahu A’lam. []












