MAMUJU — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat melalui Ketua Tim Kerja Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, Astiah, bersama staf mengikuti rapat fasilitasi permasalahan PT Intim Wisata Lestari bersama Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) secara daring melalui Zoom, Kamis 01 Oktober 2026.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPMPTSP Provinsi Sulawesi Barat dan membahas permasalahan yang dihadapi PT Intim Wisata Lestari. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha dalam mengidentifikasi kendala serta merumuskan langkah penyelesaian yang dapat dilakukan sesuai dengan kewenangan masing-masing pihak.
Dalam mendukung penguatan iklim investasi daerah, Gubernur Sulbar Suhardi Duka terus mendorong peningkatan koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam memberikan fasilitasi kepada pelaku usaha. Hal tersebut sebagai upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk menciptakan iklim penanaman modal yang kondusif serta memberikan kepastian dan kemudahan bagi pelaku usaha.
Ketua Tim Kerja Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal DPMPTSP Sulbar, Astiah, mengatakan bahwa fasilitasi permasalahan pelaku usaha merupakan bagian dari tugas pemerintah daerah dalam memastikan kegiatan penanaman modal dapat berjalan dengan baik.
“Kami terus berupaya memfasilitasi dan mengoordinasikan setiap permasalahan yang dihadapi pelaku usaha, sehingga dapat ditemukan solusi dan langkah tindak lanjut yang tepat sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Astiah.
Ia menambahkan, rapat bersama BKPM menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan memperoleh masukan terkait penyelesaian permasalahan yang dihadapi PT Intim Wisata Lestari.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak perusahaan diperlukan agar setiap kendala dapat ditangani secara efektif dan terkoordinasi.
DPMPTSP Sulbar berkomitmen untuk terus melakukan pengawalan dan fasilitasi terhadap permasalahan pelaku usaha sebagai bagian dari fungsi pengendalian pelaksanaan penanaman modal. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran kegiatan usaha sekaligus memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan peningkatan investasi di Sulawesi Barat.
Melalui koordinasi yang berkelanjutan dengan BKPM dan pemangku kepentingan terkait, DPMPTSP Sulbar terus berupaya menghadirkan pelayanan penanaman modal yang responsif, solutif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, guna mendukung terciptanya iklim investasi yang semakin kondusif di Sulawesi Barat.












