DAERAH  

Pajak Air Sawit Tak Sesuai Pemakaian, Gubernur Sulbar: Akan Kita Bereskan atau Berurusan dengan Hukum

MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menunjukkan sikap tegas terhadap dugaan praktik tidak transparan dalam pembayaran pajak daerah oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Dalam rapat Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak daerah yang digelar di ruang oval Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Jumat, 25 April 2025, Gubernur Suhardi Duka geram sehingga meninggalkan ruang rapat.

Baca Juga  Wagub Sulbar Beri Bantuan kepada Korban Salah Tangkap di Polman

SDK semakin memuncak saat mengetahui adanya ketidaksesuaian antara jumlah penggunaan air permukaan dengan nominal pajak yang dibayarkan oleh sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Anggota DPR Ri periode 2019-2025 tegas saat diwawanca, menyebut para perusahaan perkebunan itu melakukan penyimpangan pembayaran pajak. Bahkan ditegaskan jika perusahaan melakukan praktik penghindaran pajak secara sengaja.

Baca Juga  Pemkesra Sulbar Sambut Baik Hasil Reviu LHP Tahun Anggaran 2025 oleh Inspektorat

Ia menilai banyak perusahaan memanfaatkan air permukaan dalam jumlah besar namun tidak membayar kewajiban pajaknya secara wajar. Hal ini menurutnya sangat merugikan daerah dan harus segera dibenahi.

Baca Juga  DKPPKB Sulbar Evaluasi Indikator Prioritas, Fokus pada Penguatan Peran Puskesmas di Desa Lokus PASTIPADU

Bahkan katanya, akan membawa persoalan ini ke ranah hukum jika tidak tidak menemukan titik terang.

“Banyak air yang digunakan tapi tidak bayar pajak. Sementara ini saya benahi. Dan kalau tidak selesai, kita bersoal hukum,” tegas SDK. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *