DAERAH  

Sambut Terbentuknya BKAD dan Bapenda, BPKPD Sulbar Matangkan Skema Belanja Pegawai

MAMUJU – Menjelang berlakunya aturan baru berdasarkan Peraturan Gubernur Sulbar, per 1 Januari 2026 mendatang, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar resmi akan bertransformasi dengan pemisahan kelembagaan menjadi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Sebagai langkah antisipasi, BPKPD Sulbar mulai mematangkan skema pengalokasian belanja pegawai agar proses pemisahan berjalan lancar tanpa menimbulkan persoalan administrasi maupun teknis.

Upaya ini sejalan dengan Panca Daya Pembangunan Sulbar yang telah digagas Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya misi memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Baca Juga  Perumda Majene Gelar In House Training  Pelaporan Keuangan

Rapat internal digelar di ruang kerja Sekretaris BPKPD Sulbar pada Selasa, 19 Agustus 2025. Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris BPKPD, Fahri Yusuf, dengan melibatkan Pejabat Fungsional Perencana Ahli Muda, Ibnu Munandar, Pejabat Fungsional AKPD Ahli Muda, Abdul Kuddus, Kasubag Tatausaha, Zany Harny serta tim pembantu PPK lingkup BPKPD Sulbar.

Baca Juga  Gubernur Sulbar Resmikan Gedung Kantor PT. Bank SULSELBAR, Minta Dukung Perekonomian Lokal

Dalam rapat, seluruh tim fokus membahas skema penghitungan dan pembagian belanja pegawai antara BKAD dan Bapenda, termasuk menghitung secara detail porsi masing-masing sesuai dengan RKA SKPD yang telah diajukan sebelumnya. Harapannya, pada akhir tahun 2025 nanti, seluruh alokasi belanja pegawai dapat terbagi secara tepat dan proporsional.

Sekretaris BPKPD Sulbar, Fahri Yusuf, menegaskan bahwa langkah ini sangat penting untuk memastikan transisi kelembagaan berjalan mulus.

Baca Juga  Wagub Salim S Mengga Minta Alokasi Dana Desa Diperbesar untuk Wujudkan Kesejahteraan Merata

“Kami berupaya menyiapkan segala sesuatunya sejak dini, agar saat pemisahan kelembagaan resmi berlaku, tidak ada kendala dalam pengelolaan belanja pegawai. Semua harus terukur, jelas porsinya, dan sesuai dengan regulasi,” ungkapnya.

Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, juga menekankan pentingnya kesiapan ini.

“Saya mendorong seluruh tim agar bekerja maksimal, tepat sasaran, dan memastikan transisi kelembagaan ini berjalan baik sesuai aturan,” ujarnya. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *