DAERAH  

Inspektorat Jenderal Kemendagri Periksa Tata Kelola Keuangan dan Pelayanan Publik Sulbar

MAMUJU – Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri melakukan pemeriksaan rutin terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Agenda ini dibuka melalui Entry Meeting di Ruang Oval Kantor Gubernur, Jumat (19/9/2025), yang dihadiri langsung oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka.

Baca Juga  Wujudkan Penyaluran Bansos Efektif, Dinsos P3A-PMD Sulbar Manfaatkan Jaringan Luas PT Pos Indonesia

Pemeriksaan tahun ini difokuskan pada dua aspek utama, yakni tata kelola keuangan daerah dan kualitas pelayanan publik, khususnya perizinan.

Hal ini juga sejalan dengan arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur, Salim S Mengga khususnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca Juga  Temui BNPB, Pj Gubernur Harap Percepatan Rehab-Rekon Rumah Rusak Pasca Gempa di Sulbar

Sekretaris Inspektorat Sulbar, Said Hasan, menjelaskan aspek keuangan meliputi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD).

“Pengawasan dilakukan terkait pengelolaan keuangan, termasuk optimalisasi PAD dan pemanfaatan BMD untuk meningkatkan penerimaan daerah,” ujarnya.

Baca Juga  Pelaku UMKM Soroti Pelayanan Lambat Pengajuan KUR Bank Sulselbar

Tim Irjen Kemendagri yang turun ke Sulbar berjumlah delapan orang, terdiri atas pengendali mutu, supervisor, ketua, dan anggota tim. Said menambahkan, seluruh rekomendasi hasil pengawasan tahun lalu telah ditindaklanjuti, dan pihaknya berharap capaian tersebut kembali terulang pada tahun ini. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *