DAERAH  

Bapperida Sulbar Raih Predikat “Informatif” di KI Award 2025

Bapperida Sulbar Raih Predikat “Informatif” di KI Award 2025

MAMUJU— Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat berhasil menorehkan prestasi dengan meraih predikat “Informatif” dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Sulawesi Barat (KI Award) 2025. Bapperida Sulbar dinilai sebagai salah satu Perangkat Daerah yang paling terbuka dalam menyediakan informasi publik.

Pencapaian tersebut menjadi cerminan nyata dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, guna mewujudkan visi Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera.

Baca Juga  Kunjungan Perdana Kadis DKP Safaruddin ke BBIP Poniang, Tegaskan Kolaborasi dan Penguatan Budidaya Perikanan

Penganugerahan ini diselenggarakan di Atrium Mall Maleo Town Square, Mamuju, pada Jumat malam, 21 November 2025, sebagai bentuk apresiasi kepada badan publik yang konsisten menjalankan prinsip keterbukaan informasi.

Penghargaan tersebut secara simbolis diserahkan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat dan diterima langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bapperida Sulbar, Darwis Damir.

Baca Juga  Pemprov Sulbar Terapkan WFA Selama Nataru

Usai menerima penghargaan, Darwis Damir menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kerja sama seluruh jajaran Bapperida Sulbar. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, atas arahan dan dukungan yang diberikan.

“Alhamdulillah, Bapperida mendapatkan penghargaan sebagai perangkat daerah yang informative dari Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat. Terima kasih kepada Pak Sekprov atas arahan dan bimbingannya, serta kerja keras teman-teman tim Bapperida Sulbar, khususnya yang telah mengelola website dengan baik,” ungkap Darwis.

Baca Juga  Penemuan Kasus TBC di Sulawesi Barat Capai 64,30 Persen, Dinkes Dorong Akselerasi Eliminasi TBC 2030

Predikat “Informatif” ini semakin menegaskan komitmen Bapperida Sulbar dalam mengimplementasikan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, serta menjamin hak masyarakat untuk mengakses data dan informasi strategis terkait perencanaan pembangunan, riset, dan inovasi daerah secara transparan dan akuntabel. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *