DAERAH  

Tingkatkan Kepatuhan Pengadaan, Pengelola BMD Biro Organisasi Setda Sulbar Konsultasi RUP di Biro Barjas

BMD Biro Organisasi Setda Sulbar Konsultasi RUP di Biro

Tingkatkan Kepatuhan Pengadaan, Pengelola BMD Biro Organisasi Setda Sulbar Konsultasi RUP di Biro Barjas

MAMUJU – Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan langkah preventif dan percepatan dalam perencanaan pengadaan tahun anggaran berjalan. Hal ini ditunjukkan dengan dilakukannya konsultasi intensif oleh pengelola Barang Milik Daerah (BMD) Biro Organisasi, Asri Abdullah ke Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Setda Sulbar, Rabu, 21 Januari 2026.

Baca Juga  Dinkes Sulbar Siap Dukung Introduksi Imunisasi Heksavalen Tahun 2026

Kegiatan ini sejalan dengan Misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, dalam Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Akuntabel serta Mewujudkan Pelayanan Dasar yang Berkualitas.

Menurut Asri Abdullah, konsultasi ini fokus pada pendampingan penyusunan dan penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) ke dalam aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), guna memastikan seluruh rencana pengadaan barang/jasa, khususnya yang berkaitan dengan aset, sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga  Edukasi Penggunaan Obat Saat Puasa, RSUD Sulbar Tingkatkan Pemahaman Pasien dan Keluarga

‘’Kami hadir di Biro Barjas untuk melakukan konsultasi terkait rencana umum pengadaan di tahun 2026 dengan harapan kendala-kendala yang kerap kami temui di tahun lalu dapat diantisipasi di tahun ini,’’ ujar Asri.

Baca Juga  Dukung Tata Kelola Akuntabel, Biro Organisasi Sulbar Lakukan Monev dan Identifikasi UPTD di Kabupaten Majene

Sementara, Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Nur Rahmah Parampasi menekankan bahwa koordinasi intensif seperti ini sangat krusial agar seluruh pelaksanaan pengadaan dapat terselesaikan dengan efisien dan sesuai target.

“Kami mengapresiasi proaktifitas pengelola BMD kami. Dengan adanya komunikasi dan koordinasi yang baik, diharapkan penayangan RUP tahun berjalan dapat dilakukan segera, transparan, dan akuntabel,” ujar Rahmah. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *