DAERAH  

Dinas Perkimtanhub Sulbar Pasang Patok Lahan Persiapan Kawasan Imigrasi

MAMUJU — Bidang Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan (Perkimtanhub) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan pemasangan patok sebagai bagian dari persiapan lahan program imigrasi Sulbar dengan luas sekitar ±40.000 meter persegi, Sabtu (11/4).

Kadis Perkimtanhub Sulbar, Maddareski Salatin, melalui Kepala Bidang Pertanahan Disperkimtanhub Sulbar, Fauzan, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal dalam memastikan kejelasan batas lahan yang akan digunakan untuk pengembangan kawasan imigrasi di Sulbar.

Baca Juga  Kominfopers dan KI Sulbar Gandeng Kades, Wujudkan Transparansi lewat PPID Desa

“Pemasangan patok ini penting untuk memastikan batas-batas lahan secara fisik di lapangan, sehingga tidak terjadi tumpang tindih atau sengketa di kemudian hari,” ujar Fauzan.

Ia menjelaskan, lahan seluas kurang lebih 40.000 meter persegi tersebut dipersiapkan untuk mendukung program penataan kawasan permukiman baru yang terintegrasi dengan rencana pengembangan wilayah di Sulbar.

Baca Juga  Siap Kembangkan Komoditi Utama Sulbar Seperti Aren, Pj Bahtiar Beli 3.000 Bibit di Polman

Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan pihak terkait guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, termasuk verifikasi administrasi dan kondisi fisik lahan.

“Dengan adanya penandaan batas ini, diharapkan proses selanjutnya seperti perencanaan dan pembangunan dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.

Baca Juga  Bapperida Sulbar Ajak Daerah Perkuat Pengelolaan Sampah dari Hulu ke Hilir

“Hal ini sejalan dengan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK), dalam membangun infrastruktur dan menjaga kelestarian lingkungan hidup,” tambahnya.

Pemerintah Provinsi Sulbar berkomitmen untuk terus mendorong pengembangan kawasan permukiman yang tertata, aman, dan berkelanjutan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *