DAERAH  

Kepala BPKAD Sulbar Hadiri Pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 Bersama Banggar DPRD

Kepala BPKAD Sulbar: Mohammad Ali Chandra

MAMUJU– Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Barat, bersama jajaran TAPD mengikuti rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2027 bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Selasa (4/8/2026), sesuai perubahan jadwal yang ditetapkan DPRD Provinsi Sulawesi Barat.

Baca Juga  Kembali ke Kampung Baru, Gubernur SDK Awali Pembangunan Masjid Nurul Akbar dengan Donasi Pribadi

Keikutsertaan TAPD dalam pembahasan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam menyusun dokumen perencanaan dan penganggaran daerah yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Hal ini juga sejalan dengan upaya mewujudkan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Baca Juga  Jelang Nataru, Dinas TPHP Sulbar Bersama PT. CIOMAS Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Asal Hewan di Pasar Baru Mamuju

Sebagai Sekretaris TAPD, Mohammad Ali Chandra memastikan seluruh proses pembahasan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tetap mengedepankan sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif. Menurutnya, pembahasan KUA-PPAS menjadi tahapan strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dan prioritas pendanaan daerah pada tahun anggaran mendatang.

“Pembahasan KUA-PPAS merupakan momentum penting untuk menyelaraskan prioritas pembangunan daerah dengan kemampuan keuangan daerah. Kami berharap seluruh proses dapat berjalan dengan baik melalui komunikasi dan koordinasi yang konstruktif antara TAPD dan Banggar DPRD sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas, tepat sasaran, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Sulawesi Barat,” ujar Ali Chandra.

Baca Juga  Kepala Perpusnas RI Janji 50 Lokus KKN Tematik di Sulawesi Barat

Melalui pembahasan tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama DPRD diharapkan dapat menyepakati arah kebijakan fiskal daerah yang mendukung percepatan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Sulawesi Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *