DAERAH  

Komisi I DPRD Sulbar Terima Kunjungan Komisi III DPRD Pasangkayu, Perkuat Fungsi Pengawasan serta Penyerapan Aspirasi

MAMUJU – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat M. Khalil Gibran menerima kunjungan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pasangkayu Asriani di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Jumat 4 September 2026.

Dalam kesempatan itu, M. Khalil Gibran didampingi Kabag Umum dan Keuangan Radi Murti, Kabag Persidangan Sahrin Salatun, Kabag Pengawasan dan Penganggaran Yulhabianto.

Baca Juga  Dukung Efektivitas Pengelolaan Keuangan Daerah, Biro Organisasi Setda Sulbar Ikuti FGD dan Sosialisasi Permendagri Nomor 14 Tahun 2025

Kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi terkait tata kelola dan mekanisme penjaringan aspirasi serta pengaduan masyarakat di wilayah kerja Komisi III DPRD Kabupaten Pasangkayu.

Dalam pertemuan tersebut dibahas praktik baik dan kendala yang dihadapi dalam menyerap aspirasi masyarakat, serta upaya penguatan sinergi antara DPRD provinsi dengan DPRD kabupaten dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Baca Juga  Kesbangpol Sulbar Paparkan Strategi Tiga Pilar Pemberantasan Korupsi di Dialog Akhir Tahun

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat, M. Khalil Gibran menyampaikan bahwa koordinasi antar lembaga legislatif penting dilakukan untuk memastikan mekanisme penjaringan aspirasi berjalan efektif, transparan dan tepat sasaran.

“Kami siap berbagi pengalaman dan bersama-sama memperkuat fungsi pengawasan serta penyerapan aspirasi di wilayah Kabupaten Pasangkayu,” ujar Khalil.

Baca Juga  Nuansa Beda Perayaan HUT RI ke-79 di Sulbar, Ekonomi Hijau dan Biru Menonjol

Sementara, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pasangkayu, Asriani mengapresiasi Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat atas pertemuan tersebut.

“Banyak masukan yang kami dapatkan. Apa yang kami dapatkan akan kami terapkan di Kantor DPRD Kabupaten Pasangkayu terkait penanganan aspirasi masyarakat di Pasangkayu,” ungkap Asriani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *