MAMUJU – UPTD Pelayanan Pajak Mamuju, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat, terus meningkatkan akses pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui layanan Samsat Bongi pada Sabtu malam dan pelayanan di kawasan Car Free Day (CFD) pada Minggu pagi, 18 Oktober 2026. Selain itu, pelayanan juga dilaksanakan melalui gerai Samsat di area Kantor Gubernur Sulawesi Barat pada Senin, 19 Oktober 2026.
Pelayanan pada Minggu pagi di kawasan CFD mencatat penerimaan sebesar Rp8.294.300 dari enam unit kendaraan. Layanan ini menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat yang ingin memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan saat beraktivitas pada akhir pekan.
Sementara itu, gerai Samsat di area Kantor Gubernur Sulawesi Barat pada Senin, 19 Oktober 2026, membukukan penerimaan sebesar Rp10.410.530 dari delapan unit kendaraan. Pelayanan ini memberikan kemudahan bagi wajib pajak, khususnya masyarakat yang beraktivitas di lingkungan perkantoran pemerintahan.
Adapun Samsat Bongi yang dilaksanakan pada Sabtu malam merupakan bagian dari upaya UPTD Pelayanan Pajak Mamuju menghadirkan alternatif waktu pelayanan di luar jam kerja reguler. Dengan variasi waktu dan lokasi tersebut, masyarakat diharapkan semakin mudah mengakses layanan pembayaran pajak kendaraan.
Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Barat, Abd. Wahab Hasan Sulur, mengapresiasi langkah UPTD Pelayanan Pajak Mamuju dalam menghadirkan layanan yang menyesuaikan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, pelayanan yang fleksibel dan mudah dijangkau menjadi salah satu faktor penting untuk mendorong kepatuhan wajib pajak.
“Pelayanan pajak perlu terus beradaptasi dengan aktivitas masyarakat. Kehadiran Samsat Bongi pada Sabtu malam, pelayanan di kawasan CFD pada Minggu pagi, serta gerai Samsat di Kantor Gubernur pada hari kerja memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakannya. Kami berharap berbagai pola pelayanan ini semakin mendorong kepatuhan wajib pajak dan mendukung optimalisasi pendapatan daerah,” ujarnya.
Kepala UPTD Pelayanan Pajak Mamuju, Rosianah M. Nadir, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang mudah diakses melalui beragam lokasi dan waktu operasional.
“Kami berupaya memberikan pilihan pelayanan kepada masyarakat, baik pada akhir pekan maupun hari kerja. Kami mengajak wajib pajak memanfaatkan layanan Samsat yang tersedia dan membayar pajak kendaraan tepat waktu sebagai bentuk kepatuhan serta dukungan terhadap pembangunan daerah,” ungkapnya.
Bapenda Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan pajak daerah melalui inovasi dan pengembangan pola layanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Upaya ini sejalan dengan misi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Melalui pelayanan yang semakin fleksibel dan mudah dijangkau, diharapkan kepatuhan wajib pajak terus meningkat serta penerimaan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor dapat berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sulawesi Barat.
Naskah :












