DAERAH  

UPTD Pelayanan Pajak Polman Maksimalkan Tiga Titik Layanan, Layani 71 Kendaraan dengan Penerimaan Rp61,16 Juta

POLMAN – UPTD Pelayanan Pajak Polewali Mandar (Polman) terus mengoptimalkan pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui Samsat Keliling, pelayanan di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta layanan door to door. Pelaksanaan layanan tersebut menjangkau 71 unit kendaraan dengan total penerimaan mencapai Rp61.166.500, pada Senin, 19 Oktober 2026.

Berdasarkan data pelaksanaan kegiatan, pelayanan Samsat Keliling di Kecamatan Wonomulyo melayani 21 unit kendaraan dengan penerimaan sebesar Rp6.314.000. Sementara itu, pelayanan di kantor PTSP Kabupaten Polewali Mandar melayani satu unit kendaraan dengan penerimaan Rp289.000.

Adapun pelayanan door to door mencatat hasil terbesar dengan melayani 49 unit kendaraan dan menghasilkan penerimaan sebesar Rp54.563.500. Capaian tersebut menunjukkan bahwa variasi pola pelayanan menjadi salah satu upaya untuk menjangkau wajib pajak sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan daerah dari sektor PKB.

Baca Juga  Pemprov dan DPRD Sulbar Dorong Konten Kreator Hadirkan Konten Edukatif

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat, Abd. Wahab Hasan Sulur, mengapresiasi pelaksanaan pelayanan yang dilakukan UPTD Pelayanan Pajak Polewali Mandar. Menurutnya, optimalisasi layanan melalui berbagai metode perlu terus dilakukan agar masyarakat memiliki lebih banyak kesempatan untuk memenuhi kewajiban perpajakannya.

“Pelayanan yang responsif dan mudah dijangkau menjadi bagian penting dalam mendorong kepatuhan wajib pajak. Kami mengapresiasi upaya jajaran UPTD Polman yang terus menjalankan pelayanan melalui Samsat Keliling, kantor PTSP, dan door to door. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” ujarnya.

Baca Juga  Tantangan Era Digital, Suraidah: Pilih Diperdaya Atau Berdayakan Teknologi

Kepala UPTD Pelayanan Pajak Polewali Mandar, Sarifah Husni, menyampaikan bahwa pelaksanaan tiga pola pelayanan tersebut merupakan bagian dari upaya memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB.

“Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan yang mudah diakses sesuai kebutuhan masyarakat. Melalui Samsat Keliling, pelayanan di kantor PTSP, dan door to door, kami berharap semakin banyak wajib pajak yang dapat terlayani dan semakin meningkat kesadaran untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu,” ungkapnya.

Baca Juga  Tim Reaksi Cepat BPBD Sulbar Rutin Pemeliharaan Peralatan

Upaya tersebut sejalan dengan misi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Bapenda Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan pajak daerah melalui penguatan kinerja UPTD di seluruh kabupaten. Langkah ini diharapkan mampu membangun kepatuhan wajib pajak secara berkelanjutan serta berkontribusi terhadap peningkatan penerimaan daerah untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Sulawesi Barat.

Naskah :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *