MAMUJU— Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, didampingi Sekretaris BPKAD, Faika Kadriana Ishak, serta para pejabat administrator, mengikuti Rapat Kerja Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, Senin (19/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembahasan bersama perangkat daerah terkait guna mendukung penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 yang terarah, terukur, dan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Suraidah Suhardi, bersama para anggota DPRD yang tergabung dalam Komisi II. Pertemuan ini menjadi forum koordinasi dan pembahasan antara legislatif dan eksekutif untuk mencermati rencana program, kegiatan, serta alokasi anggaran perangkat daerah dalam rancangan APBD 2027.
Dalam pembahasan tersebut, perangkat daerah diharapkan menyampaikan data dan dokumen pendukung, meliputi target dan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) per Oktober 2026, realisasi fisik dan keuangan, Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah Tahun 2027, target PAD Tahun 2027, Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) Tahun Anggaran 2027, serta rekapitulasi pagu anggaran per program, kegiatan, dan subkegiatan.
Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 bersama DPRD merupakan bagian penting dalam memastikan perencanaan dan penganggaran daerah disusun secara cermat, terukur, serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
Menurutnya, BPKAD berkomitmen mendukung proses penyusunan APBD melalui penyediaan data dan dokumen anggaran yang akurat serta koordinasi dengan perangkat daerah terkait. Hal ini diperlukan agar program dan kegiatan yang direncanakan dapat disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Melalui pembahasan bersama DPRD ini, kita berharap perencanaan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat semakin matang, dengan memperhatikan prioritas pembangunan, efektivitas penggunaan anggaran, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas. Dengan demikian, anggaran yang disusun benar-benar dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Sulawesi Barat,” ujarnya.
Keterlibatan BPKAD dalam pembahasan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah, khususnya dalam memastikan proses perencanaan dan penganggaran berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab.
Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Melalui pembahasan bersama DPRD dan perangkat daerah, diharapkan rancangan APBD Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2027 dapat disusun secara optimal dengan memperhatikan kebutuhan pembangunan dan kemampuan fiskal daerah, sehingga anggaran yang ditetapkan mampu mendukung program prioritas pemerintah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Sulawesi Barat.
Naskah :












