DAERAH  

Samsat Mamuju Layani Wajib Pajak di Dua Titik, Penerimaan Pajak Kendaraan Capai Rp15,57 Juta

Samsat Mamuju Layani Wajib Pajak di Dua Titik

MAMUJU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat melalui UPTD Pelayanan Pajak (Samsat) Mamuju terus menghadirkan pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui sejumlah titik layanan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Pelayanan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 5 November 2026, melalui Gerai Samsat di Kompleks Kantor Gubernur Sulawesi Barat dan layanan Samsat Drive Thru di samping Landscape Manakarra Tower, Mamuju.

Pada pelayanan Gerai Samsat di Kompleks Kantor Gubernur Sulbar, petugas melayani sebanyak 7 unit kendaraan dengan total penerimaan sebesar Rp6.912.000. Jumlah tersebut terdiri atas kendaraan roda empat (R4) sebanyak 2 unit dengan penerimaan Rp5.717.000 dan kendaraan roda dua (R2) sebanyak 5 unit dengan penerimaan Rp1.195.000.

Baca Juga  Sukseskan HUT RI ke-81 dan Hari Jadi Sulbar ke-22, Dinas ESDM Siap Dukung Penuh Rangkaian Kegiatan

Sementara itu, pelayanan Samsat Drive Thru di samping Landscape Manakarra Tower mencatat pelayanan terhadap 14 unit kendaraan. Berdasarkan data rekapitulasi, penerimaan yang dilaporkan mencapai Rp8.663.000, dengan rincian kendaraan roda empat sebanyak 2 unit senilai Rp5.545.000 dan kendaraan roda dua sebanyak 12 unit senilai Rp3.118.000.

Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur, menyampaikan bahwa kehadiran berbagai titik pelayanan Samsat merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

Menurutnya, inovasi pelayanan seperti Gerai Samsat dan Drive Thru memberikan alternatif bagi masyarakat untuk menunaikan kewajiban pajak tanpa harus selalu datang ke kantor Samsat induk.

Baca Juga  Rapat Internal Bidang Perencanaan dan Pengembangan RSUD Sulbar Bahas Tugas, IKU, dan Kebutuhan Tenaga

“Bapenda Sulbar terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan agar masyarakat semakin mudah dalam membayar pajak kendaraan. Kami berharap berbagai fasilitas pelayanan yang tersedia dapat dimanfaatkan dengan baik sehingga kesadaran dan kepatuhan wajib pajak semakin meningkat,” ungkapnya.

Kepala UPTD Pelayanan Pajak Mamuju, Rosianah M. Nadir, mengatakan bahwa pihaknya terus mengoptimalkan pelayanan pada titik-titik strategis yang mudah dijangkau masyarakat.

Ia menjelaskan, pelayanan Gerai Samsat dan Drive Thru menjadi salah satu upaya untuk memberikan pilihan layanan yang praktis, cepat, dan efisien bagi wajib pajak.

Baca Juga  Tim SPBE Sekretariat DPRD Sulbar Perkuat Pengelolaan Website Lewat Koordinasi dengan DiskominfoSS

“Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui berbagai lokasi layanan yang telah disiapkan. Kami juga mengajak seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan fasilitas tersebut dan membayar pajak kendaraan tepat waktu,” ujarnya.

Melalui optimalisasi pelayanan tersebut, Bapenda Sulbar berharap tingkat kepatuhan wajib pajak terus meningkat dan memberikan kontribusi positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sulawesi Barat.

Upaya ini juga sejalan dengan misi kelima Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *