DAERAH  

Aparat Jangan “Tebang Pilih” Dalam Memberantas Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Pasangkayu

Pasangkayu, Sulbar.99news.id—Sejumlah dan awak media di Sulawesi Barat menyerukan agar aparat penegak hukum (APH) di Polda Sulbar, khususnya di Polres Pasangkayu tidak “tebang pilih” dalam memberantas dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukum Kabupaten Pasangkayu.

“Aparat penegak hukum tidak boleh tebang pilih untuk menindak penyalahgunaan BBM Subsidi,  artinya jangan hanya SPBU yang di Baras, tolong juga SPBU Bukit Cindolo juga ditindak, di SPBU itu juga diduga berbuat curang, tapi seakan-akan aparat tutup mata,” ungkap Rahman, salah seorang penggiat LSM.

Rahman dan sejumlah warga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH),  khususnya PT. Pertamina, segera turun tangan dan menindak tegas para pelaku yang bertindak curang, serta pihak-pihak yang terlibat, siapapun mereka.

Baca Juga  Gubernur Suhardi Duka Amankan Rp370 Miliar Bantuan Alkes dari Kemenkes

“Kalau hal ini terus dibiarkan, masyarakat akan masih sulit mendapat  BBM,  yang diuntungkan hanya orang-orang tertentu,  apalagi ada informasi yang beredar di medsos,  di SPBU bukit Cindolo diduga kuat ada kerlibatan oknum aparat  dan pihak pengelola melakukan pengisian menggunakan jerigen,” ungkapnya.

Baca Juga  Perkuat APBD, Pj.Bahtiar Bersama Pimpinan DPRD Lakukan Pertemuan, Bahas Tindaklanjut Arahan Presiden Soal Swasembada Pangan

Dikabarkan media ini sebelumnya, Polres Pasangkayu dan Karang Taruna Kasano, berhasil membongkar dugaan kasus penyelundupan BBM Subsidi jenis portelaite yang diduga berasal dari Sistem Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar).

Baca Juga  Verifikasi RKA-SKPD, Bapperida Sulbar Tunjukkan Komitmen Kuat Pastikan Program Prioritas SDK-JSM Selaras Arah Pembangunan Daerah

“Dari informasi yang kami dapat dari beberapa sumber dan hasil penulusuran kami, Polisi sudah menahan sejumlah tersangka, kami berharap aparat penegak hukum, khususnya Polres Pasangkayu agar bertindak adil tidak tebang pilih, kami juga mnta agar tidak bermain-main dalam menangani kasus tersebut. Apalagi mempersulit tersangka,” ujarnya.(Ali).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *