DAERAH  

Sistem Akuntansi DPRD Sulbar Menjadi Percontohan bagi Sekretariat DPRD Kota Palu

Mamuju – Pejabat Fungsional Sekretariat DPRD Sulbar, Sahrin Salatung, menerima kunjungan kerja Sekretariat DPRD Kota Palu, di ruang kerja Wakil Ketua I DPRD Sulbar, Jumat, 26 September 2025.

Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi pengembangan sistem akuntansi berbasis aktual guna memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkungan sekretariat DPRD.

Upaya ini sejalan dengan Misi Gubernur Sulbar dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.

Baca Juga  Bapperida Sulbar Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026, Siap Jadikan Data Fondasi Perencanaan Pembangunan Daerah

Dalam pertemuan tersebut, rombongan Sekretariat DPRD Kota Palu berdiskusi bersama jajaran Sekretariat DPRD Sulbar mengenai penerapan sistem akuntansi berbasis aktual yang menjadi salah satu instrumen penting dalam tata kelola keuangan daerah.

Baca Juga  PDAM Tirta Mandar Ajukan Penundaan PAP, UPTD Pelayanan Pajak Majene Bergerak Cepat Jaga Stabilitas PAD

Pejabat Fungsional Sekretariat DPRD Sulbar, Sahrin Salatung, menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja ini. Menurutnya, koordinasi antarsekretariat DPRD merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan sekaligus memperkuat kinerja kelembagaan.

“Kunjungan ini memberi ruang bagi kita untuk saling bertukar pengalaman dalam penerapan sistem akuntansi berbasis aktual. Harapannya, apa yang kita diskusikan hari ini dapat diimplementasikan secara optimal demi terwujudnya pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel,” ungkap Sahrin.

Baca Juga  DLH Sulbar Gelar Rapat Teknis Pembinaan dan Pengawasan Izin Lingkungan

Kunjungan kerja ini juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan antara Sekretariat DPRD Sulbar dan Sekretariat DPRD Kota Palu, khususnya dalam upaya bersama mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih profesional dan sesuai regulasi yang berlaku. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *