DAERAH  

Sekretariat DPRD Sulbar Terima Kunjungan Setjen DPD RI, Bahas Data Propemperda 2027

Sekretariat DPRD Sulbar Terima Kunjungan Setjen DPD RI

MAMUJU – Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan kerja Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (Setjen DPD) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (24/9/2026). Kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi dan permintaan dukungan data terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2027.

Rombongan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Perwakilan Setjen DPD RI Provinsi Sulawesi Barat, Ernawati Dj, beserta jajaran. Adapun tujuan kunjungan untuk meminta dukungan dan kerja sama DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam penyampaian data dan informasi terkait Propemperda Tahun 2027, khususnya: Daftar Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2027; dan Daftar Rancangan Peraturan Daerah yang diusulkan oleh DPRD Sulawesi Barat untuk masuk dalam Propemperda Tahun 2027.

Baca Juga  Sinergi Pemerintah Daerah dan KPK: Sulbar Fokus Tingkatkan Capaian MCSP dan SPI 2025

Kepala Kantor Perwakilan Setjen DPD RI Provinsi Sulawesi Barat, Ernawati Dj, menyampaikan bahwa data Propemperda tersebut sangat penting sebagai bahan DPD RI dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan di daerah, serta untuk menyelaraskan program pembentukan peraturan perundang-undangan antara pusat dan daerah.

Baca Juga  Retret Pemprov Sulbar, Gubernur Suhardi Duka Beri Peringatan Keras: Stop Praktik Korupsi atau Hadapi Konsekuensi Hukum

Pihak Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan kesiapan untuk mendukung dan menindaklanjuti permintaan data sesuai mekanisme yang berlaku. Koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi kelembagaan antara DPD RI dan DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.

Baca Juga  TP PKK Sulbar Kolaborasi Dinas Pangan Perkuat Edukasi Pangan dan Gizi di Desa Tobadak

Pertemuan berlangsung dengan suasana akrab dan konstruktif. Kedua belah pihak berkomitmen untuk terus meningkatkan komunikasi dan kerja sama dalam rangka mendukung pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat. Langkah ini juga sejalan dengan Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, khususnya Daya Kelima yakni Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Akuntabel serta Mewujudkan Pelayanan Dasar yang Berkualitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *