Bapemperda DPRD Sulbar Bahas Dokumen Tujuh Ranperda Mandek

SULBAR.99NEWS.ID | MAMUJU — Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Habsi Wahid, dan dihadiri oleh anggota Bapemperda, Masdar Mahmuddin dan Murniati.

Selain itu, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut hadir, di antaranya Dinas Penanaman Modal, BAPPEDA, Dinas Lingkungan Hidup, dan Biro Hukum.

Dalam pertemuan tersebut, Habsi Wahid menyoroti stagnasi sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang belum menunjukkan perkembangan signifikan. Ia menegaskan bahwa dari tujuh Ranperda yang perlu mendapatkan perhatian serius, tiga di antaranya merupakan usulan eksekutif yang mendesak untuk segera diselesaikan, yakni:

Baca Juga  Plt. Kepala Bapperida Sulbar Tekankan Sinergi Perencanaan dan Penguatan Kelembagaan Ormas

Ranperda tentang Penyertaan Modal
Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Ranperda tentang Pengelolaan Sampah

“Ketiga Ranperda ini merupakan usulan dari eksekutif yang telah disampaikan ke DPRD, namun hingga kini kami belum menerima dokumen yang lengkap. Yang tercantum dalam Propemperda sebelumnya masih sebatas judul tanpa isi yang jelas,” ujar Habsi Wahid, Kamis 20 Februari 2025.

Baca Juga  DKP Sulbar Dukung Peningkatan Literasi, Terima Kunjungan Tim DPKD

Ia menekankan bahwa dokumen Ranperda bukan hanya sekadar formalitas, tetapi bentuk pertanggungjawaban bersama antara DPRD dan eksekutif. Oleh karena itu, Bapemperda mengundang OPD terkait untuk meninjau kembali kesiapan serta keseriusan dalam menyusun dan menyelesaikan dokumen Ranperda tersebut.

Baca Juga  Gubernur Sulbar Pimpin Rapat Pembahasan MoU SPAM Regional Majene-Polman Senilai Rp300 Miliar

Rapat ini menjadi langkah awal dalam memastikan bahwa setiap regulasi yang diajukan benar-benar siap untuk dibahas lebih lanjut, sehingga tidak menghambat kebijakan pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *