DAERAH  

Biro Organisasi Setda Sulbar Dampingi Penyusunan Peta Proses Bisnis dan SOP di DKP

Biro Organisasi Setda Sulbar Dampingi Penyusunan Peta Proses Bisnis dan SOP di DKP

MAMUJU – Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Tresya S. Timbonga dan Ade Astria, melaksanakan kegiatan pendampingan intensif penyusunan Peta Proses Bisnis dan Standar Operasional Prosedur (SOP) di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulbar, Selasa 14 April 2026.

Langkah ini merupakan salah satu upaya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas, sebagaimana Misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK).

Baca Juga  Halal bi Halal Bimantara Balanipa Mandar, Wagub Salim S Mengga Tegaskan Pentingnya Kemandirian dan Kesejahteraan

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat DKP ini difokuskan pada pengisian instrumen peta proses bisnis serta penyusunan SOP. Pendampingan ini diikuti oleh seluruh staf penyusun SOP di lingkungan DKP guna memastikan setiap alur kerja terdokumentasi dengan standar yang berlaku.

Baca Juga  Ranperda APBD 2026 Diserahkan BPKPD ke Inspektorat, Langkah Penting Menentukan Arah Pembangunan Sulbar

Tresya S. Timbonga menjelaskan bahwa pemetaan proses bisnis merupakan fondasi penting untuk melihat keterhubungan antar unit kerja.

“Dengan peta proses bisnis yang jelas, hubungan antar unit dapat berjalan secara sistematis, standar kerja akan berjalan dengan baik serta mempermudah identifikasi masalah guna perbaikan proses yang lebih terarah,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Ade Astria memberikan bimbingan teknis terkait penyusunan SOP yang harus selaras dengan peta proses bisnis yang telah dibuat. Menurutnya, SOP bukan sekadar dokumen administratif, melainkan panduan operasional agar setiap layanan memiliki kepastian hukum dan waktu.

Baca Juga  PR Besar Pemprov Sulbar Pasca Raihan 11 Tahun Berturut-turut WTP

Melalui pendampingan ini, diharapkan DKP Sulbar dapat segera merampungkan dokumen tata laksana terbaru yang lebih adaptif dan transparan, sesuai dengan semangat reformasi birokrasi. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *